Korban Pembantaian di Penjara Ekuador Bertambah, 68 Tewas dan 25 Terluka

Minggu, 14 November 2021 - 08:44 WIB
loading...
Korban Pembantaian di...
Sebanyak 68 napi tewas dalam kerusuhan yang berujung pada pembantaian di penjara Ekuador. Foto/Quicktelecast
A A A
QUITO - Sedikitnya 68 tahanan tewas dan 25 lainnya cedera setelah perang geng pecah di sebuah penjara di kota Guayaquil, Ekuador pada Jumat malam. Demikian pernyataan kantor jaksa agung Ekuador Sabtu.

Ini adalah pertumpahan darah terbaru dalam gelombang kekerasan di penjara Ekuador tahun ini yang mendorong korban tewas menjadi lebih dari 280 narapidana. Skala dan kebiadaban kekerasan antara geng-geng penyelundup narkoba yang bersaing memperebutkan kendali penjara telah mengejutkan negara itu.

Pembantaian terbaru tidak terkecuali. Video di media sosial yang konon diposting oleh narapidana semalam menunjukkan para korban dipukuli dan dibakar hidup-hidup di halaman penjara.

Video lain menunjukkan tahanan meminta bantuan untuk menghentikan kekerasan saat tembakan dan ledakan terdengar di belakang mereka. The Guardian tidak dapat secara independen memverifikasi asal video tersebut.

Baca juga: Kerusuhan Penjara Ekuador Berubah Jadi Pembantaian Sadis, 58 Napi Tewas

Menurut gubernur provinsi Guayas tempat Guayaquil berada, Pablo Arosemena, pertumpahan darah itu dipicu oleh kekosongan kekuasaan setelah pembebasan seorang pemimpin geng.

“Blok sel lain dengan kelompok lain ingin menaklukkan mereka, masuk ke dalam dan melakukan pembantaian total,” katanya dalam konferensi pers, seperti dikutip dari media yang berbasis di Inggris itu, Minggu (14/11/2021).

Presiden Ekuador, Guillermo Lasso, melalui akun Twitternya mengecam hakim pengadilan. Dia menuduh mereka membatasi kemampuan negara untuk memerangi kekerasan dengan membatasi keadaan darurat 60 hari dalam sistem penjara – yang diumumkan pada akhir September – yang bertujuan untuk membebaskan pendanaan dan memungkinkan kontrol yang lebih tinggi dengan bantuan militer.

“Tugas dasar negara adalah menjamin kehidupan warga negara, tanpa diskriminasi. Itu adalah hak asasi manusia yang mendasar," cuit Lasso.

“Sayangnya, hari ini pekerjaan itu dibuat tidak mungkin oleh keputusan pengadilan yang memberlakukan pembatasan berlebihan pada koordinasi antara pasukan keamanan negara untuk mempertahankan hidup. Mereka tidak mengizinkan kami untuk mempertahankan hidup,” katanya.

Baca juga: Perang Geng Tewaskan 116 Napi di Penjara, Ekuador Umumkan Keadaan Darurat

Lasso, seorang mantan bankir berusia 65 tahun, mengatakan negara membutuhkan alat konstitusional untuk melindungi penduduk, memulihkan ketertiban di penjara dan melawan mafia yang mendapat untung dari kekacauan.

Mantan direktur intelijen militer Ekuador, Kolonel Mario Pazmino, mengatakan kekerasan terbaru menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu memerangi ancaman yang telah lepas kendali sejak lama.

Dikatakan Pazmino kekerasan meningkat ketika geng kriminal lokal mulai bekerja untuk kartel-kartel narkoba yang saling bersaing Sinaloa Meksiko dan Jalisco Generasi Baru.

“Tingkat korupsi sangat tinggi sehingga staf dan petugas penjara benar-benar korup dan para tahanan menjalankan penjara,” ujar Pazmino.

"Ini benar-benar kekacauan," imbuhnya.

"Situasi ini diperburuk oleh sistem peradilan yang tidak beroperasi yang berarti banyak tahanan dipenjara sebelum hukuman," kata Pazmino, yang mengarah pada kepadatan dan bercampurnya penjahat yang sangat berbahaya dengan tahanan yang dipenjara karena dugaan pencurian atau penggunaan narkoba.

Baca juga: Ngeri, Pertarungan Geng-geng di Penjara Ekuador Tewaskan Lebih dari 100 Orang

Sebanyak 11 orang ditemukan gantung diri di penjara yang sama pada Oktober. Pihak berwenang mengatakan mereka mungkin bunuh diri.

Pembantaian terakhir terjadi di penjara Litoral, penjara yang sama di mana setidaknya 119 narapidana kehilangan nyawa mereka lebih dari sebulan sebelumnya dalam kerusuhan penjara paling mematikan di negara itu.

Operasi polisi sejak keadaan darurat diumumkan – terutama di penjara Litoral – telah menemukan penyimpanan senjata, granat, pisau, amunisi, ponsel dan obat-obatan.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Viral, Eks Pangeran...
Viral, Eks Pangeran Andrew Duduk Lemas usai Dibebaskan dari Penjara Terkait Skandal Epstein
Anggota DPR Ini Dipenjara...
Anggota DPR Ini Dipenjara 8 Bulan karena Mengkritik Presiden
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Hadiri LCAW 2026, Menteri...
Hadiri LCAW 2026, Menteri Jumhur Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Raja Charles di London
Heboh, Menteri Perempuan...
Heboh, Menteri Perempuan Swedia Bawa Bayi ke Pertemuan Uni Eropa
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Berita Terkini
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved