Telanjur Dipenjara 24 Tahun, Pria Ini Ternyata Tak Lakukan Pembunuhan

Minggu, 14 November 2021 - 07:30 WIB
loading...
Telanjur Dipenjara 24...
Dontae Sharpe menghirup udara di luar Gedung Pengadilan Kabupaten Pitt pada November 2019 setelah dia akhirnya bebas setelah menghabiskan 24 tahun di balik jeruji besi untuk kejahatan yang tidak dia lakukan. Foto/Independent
A A A
WASHINGTON - Seorang pria asal Carolina Utara, Amerika Serikat (AS), yang menjalani 24 tahun penjara karena kejahatan yang tidak pernah dilakukannya secara resmi diampuni.

Pada hari Jumat, Gubernur Roy Cooper mengampuni Montoyae Dontae Sharpe, seorang pria yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas pembunuhan tingkat pertama. Beberapa tahun lalu Sharpe dituduh telah membunuh seorang pria selama transaksi narkoba .

"Saya telah dengan hati-hati meninjau kasus Montoyae Dontae Sharpe dan saya memberinya Pardon of Innocence," kata Gubernur Cooper dalam sebuah pernyataan.

"Sharpe dan orang lain yang telah dihukum secara salah pantas mendapatkan pengakuan dan diakui secara publik atas ketidakadilan itu," imbuhnya seperti dikutip dari People, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Pengadilan Banding Ogah Hukum Berat Pria yang Tewaskan Pacarnya saat Berhubungan Seks

Pengampunan yang diberikan Gubernur Cooper sekarang akan memungkinkan Sharpe untuk mencari kompensasi atas ketidakadilan yang didapatkannya. The Washington Post melaporkan ia bisa mendapatkan kompensasi hingga USD750 ribu atau sekitar Rp10 miliar.

Kembali pada tahun 1995, menurut The New York Times, Sharpe yang saat itu berusia 19 tahun dihukum dan dijatuhi hukuman untuk menghabiskan sisa hidupnya di penjara atas pembunuhan George Radcliffe, seorang pria berusia 33 tahun yang ditemukan tertembak di truk pickupnya setahun sebelumnya.

Di tengah persidangannya, publikasi tersebut mencatat bahwa seorang gadis berusia 15 tahun bernama Charlene Johnson bersaksi bahwa dia melihat Sharpe menembak Radcliffe dalam perkelahian terkait narkoba. Johnson kemudian menarik kembali kesaksiannya beberapa minggu kemudian.

Harapan Sharpe agar hukumannya dibatalkan akhirnya terdengar pada 2019 selama dua sidang pembuktian. Menurut The New York Times, dalam persidangan itu, hakim ketua memutuskan bahwa Johnson akan bersaksi bahwa dia tidak ada pada saat penembakan itu terjadi dan kesaksian persidangan sebelumnya sepenuhnya dibuat berdasarkan apa yang dia lihat di televisi dan apa yang dikatakan penyelidik kepadanya.

Baca juga: Hendak Dibunuh dengan Drone, PM Irak Mengaku Tahu Siapa Dalangnya

Setelah dibebaskan dari penjara pada Agustus 2019, Kantor Kejaksaan Distrik Pitt County juga menolak tuduhan pembunuhan terhadap Sharpe dan mengatakan mereka tidak akan menyelidiki kembali kasusnya berdasarkan kurangnya bukti.

Setelah dia menerima berita bahwa dia telah diampuni, Sharpe mengatakan kepada wartawan: "Saya belum mendengarnya. Itu kejutan," menurut The Charlotte Observer.

"Sekarang nama keluarga saya telah dibersihkan, itu mengangkat beban dari pundak saya," imbuhnya.

"Kebebasan saya masih belum lengkap," tambahnya. "Ketahuilah bahwa sistem kita korup dan perlu diubah. Saya bersyukur bahwa saya mendapatkan milik saya dan bersyukur bahwa orang lain akan mendapatkan milik mereka. Itu yang penting sekarang," pungkasnya.

Baca juga: Tak Hanya 99 Jasad, David Fuller Diduga Perkosa Ribuan Mayat Wanita
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Kematian Akibat Wabah...
Kematian Akibat Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 200 Orang
Selat Hormuz Ditutup...
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Ancam Lenyapkan Iran
Rekomendasi
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Berita Terkini
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Keir Starmer, PM yang...
Keir Starmer, PM yang Baik, tapi Kenapa Dibenci?
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved