Taliban Mendirikan Pengadilan Militer untuk Menegakkan Hukum Syariah di Afghanistan
Kamis, 11 November 2021 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
Menyusul runtuhnya pemerintah yang didukung Barat dan kembalinya Taliban berkuasa pada Agustus, sistem hukum tetap lumpuh. Taliban mengklaim telah berupaya keras untuk menegakkan hukum dan ketertiban.
Baca: Pemimpin Tertinggi Taliban Peringatkan Adanya Penyusup di Tengah Perjuangan
Sementara itu, Direktorat Tinggi Intelijen, departemen intelijen Taliban, mengatakan, tingkat kejahatan telah menurun. Taliban mengklaim, 82 penculik dan puluhan pencuri ditangkap sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada Agustus.
Sebelumnya, Hassan Akhund, penjabat Perdana Menteri mengarahkan para pejabat untuk menyelidiki kasus “penangkapan dan penyiksaan” terhadap Allah Gul Mujahid, seorang mantan anggota Wolesi Jirga (Majelis Rendah). Ini diikuti oleh video viral tentang Mujahid dipukuli dan dihina oleh pasukan Taliban yang diposting di media sosial.
Baca: Pemimpin Tertinggi Taliban Peringatkan Adanya Penyusup di Tengah Perjuangan
Sementara itu, Direktorat Tinggi Intelijen, departemen intelijen Taliban, mengatakan, tingkat kejahatan telah menurun. Taliban mengklaim, 82 penculik dan puluhan pencuri ditangkap sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada Agustus.
Sebelumnya, Hassan Akhund, penjabat Perdana Menteri mengarahkan para pejabat untuk menyelidiki kasus “penangkapan dan penyiksaan” terhadap Allah Gul Mujahid, seorang mantan anggota Wolesi Jirga (Majelis Rendah). Ini diikuti oleh video viral tentang Mujahid dipukuli dan dihina oleh pasukan Taliban yang diposting di media sosial.
(esn)
Lihat Juga :