Taliban Mendirikan Pengadilan Militer untuk Menegakkan Hukum Syariah di Afghanistan
Kamis, 11 November 2021 - 04:30 WIB
loading...
Seorang anggota Taliban berpatroli di jalanan kota Kabul. FOTO/Reuters
A
A
A
KABUL - Pemerintahan sementara Taliban mengumumkan pembentukan Pengadilan Militer untuk menegakkan hukum Islam di Afghanistan . Demikian dilaporkan kantor berita Turki, Anadolu Agency, Rabu (10/11/2021).
“Pengadilan telah dibentuk atas perintah pemimpin tertinggi Taliban, Hebatullah Akhundzada untuk menegakkan "sistem syariah, keputusan ilahi, dan reformasi sosial," jelas Enamullah Samangani, wakil juru bicara Taliban.
Baca: Taliban Tunjuk 44 Anggotanya sebagai Gubernur dan Kepala Polisi Afghanistan
Menurut pernyataan tersebut, Obaidullah Nezami telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan, dengan Seyed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh sebagai wakil. Ada sejumlah kewenangan yang diberikan pada badan pengadilan ini.
“Pengadilan Militer akan memiliki wewenang untuk menafsirkan keputusan Syariah, mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam dan yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi, dan juga mendaftarkan pengaduan, tuntutan hukum, dan petisi terhadap pejabat Taliban dan anggota polisi, tentara dan unit intelijen,” lanjut Samangani.
“Pengadilan telah dibentuk atas perintah pemimpin tertinggi Taliban, Hebatullah Akhundzada untuk menegakkan "sistem syariah, keputusan ilahi, dan reformasi sosial," jelas Enamullah Samangani, wakil juru bicara Taliban.
Baca: Taliban Tunjuk 44 Anggotanya sebagai Gubernur dan Kepala Polisi Afghanistan
Menurut pernyataan tersebut, Obaidullah Nezami telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan, dengan Seyed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh sebagai wakil. Ada sejumlah kewenangan yang diberikan pada badan pengadilan ini.
“Pengadilan Militer akan memiliki wewenang untuk menafsirkan keputusan Syariah, mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam dan yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi, dan juga mendaftarkan pengaduan, tuntutan hukum, dan petisi terhadap pejabat Taliban dan anggota polisi, tentara dan unit intelijen,” lanjut Samangani.
Lihat Juga :