Taliban Mendirikan Pengadilan Militer untuk Menegakkan Hukum Syariah di Afghanistan

Kamis, 11 November 2021 - 04:30 WIB
loading...
Taliban Mendirikan Pengadilan...
Seorang anggota Taliban berpatroli di jalanan kota Kabul. FOTO/Reuters
A A A
KABUL - Pemerintahan sementara Taliban mengumumkan pembentukan Pengadilan Militer untuk menegakkan hukum Islam di Afghanistan . Demikian dilaporkan kantor berita Turki, Anadolu Agency, Rabu (10/11/2021).

“Pengadilan telah dibentuk atas perintah pemimpin tertinggi Taliban, Hebatullah Akhundzada untuk menegakkan "sistem syariah, keputusan ilahi, dan reformasi sosial," jelas Enamullah Samangani, wakil juru bicara Taliban.

Baca: Taliban Tunjuk 44 Anggotanya sebagai Gubernur dan Kepala Polisi Afghanistan

Menurut pernyataan tersebut, Obaidullah Nezami telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan, dengan Seyed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh sebagai wakil. Ada sejumlah kewenangan yang diberikan pada badan pengadilan ini.

“Pengadilan Militer akan memiliki wewenang untuk menafsirkan keputusan Syariah, mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam dan yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi, dan juga mendaftarkan pengaduan, tuntutan hukum, dan petisi terhadap pejabat Taliban dan anggota polisi, tentara dan unit intelijen,” lanjut Samangani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Pakar Militer Ini Sebut...
Pakar Militer Ini Sebut AS Tak Sadari Gelombang Kejut Besar di Asia
Hukum Baru Taliban:...
Hukum Baru Taliban: Diamnya Gadis Perawan Berarti Persetujuan untuk Menikah
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Gelombang Panas Dahsyat...
Gelombang Panas Dahsyat Landa Eropa, Picu Lebih dari 200 Kematian di Spanyol dan Prancis
Update Gempa Venezuela:...
Update Gempa Venezuela: 1.450 Orang Tewas, 774 Gedung Ambruk
Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Berita Terkini
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Trump Ingin Beri Turki...
Trump Ingin Beri Turki Jet Tempur Siluman F-35 AS, Kongres Siap Blokir dengan Alasan S-400 Rusia
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved