Kisah Para Dukun di Arab Saudi yang Dihukum Pancung
loading...
A
A
A
RIYADH - Praktik sihir merupakan pelanggaran berat di Arab Saudi. Jika kedapatan melakukan tindakan tersebut, pemerintah tak segan menghukum mati si pelaku.
Berikut adalah kisah dua warga Saudi yang dipancung karena dituduh melakukan praktik sihir.
1. Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser
Publik Arab Saudi pernah dibuat gempar pada 2011, lantaran pemerintah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang dukun. Laman berita Al Jazeera menyebut, perempuan itu bernama Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser. Ia dieksekusi dengan cara dipenggal.
Adapun lokasi dilakukannya hukuman adalah pada bagian utara provinsi Jawf. Pemerintah setempat menyebut, Amina mempraktikkan ilmu sihir.
Ketika dieksekusi, Amina dikabarkan berusia sekitar 60 tahun. Mengutip NBC News, polisi menemukan benda-benda tak biasa saat menangkap Amina di kediamannya.
Barang tersebut berupa botol kaca, buku sihir, jamu dan cairan lain yang tidak diketahui jenisnya. Diduga, cairan itu digunakan untuk melakukan praktik sihirnya.
Amina rupanya menjanjikan kesembuhan kepada seorang warga. Penyembuhan itu ia lakukan melalui ilmu sihir, dan meminta imbalan kepada pelanggannya sebesar USD800.
Karena adanya kejadian ini, berbagai pihak meminta Saudi untuk menghentikan hukuman semacam ini.
2. Muree bin Ali bin Issa al-Asiri
Setahun setelah eksekusi Amina, hukuman pancung kembali dilakukan di Saudi. Kali ini menimpa seorang pria, Muree bin Ali bin Issa al-Asiri.
Menurut informasi BBC, pihak berwajib menemukan beberapa buku sihir dan jimat. Dikabarkan, proses eksekusi terhadap Muree dijalankan sekitaran utara provinsi Najran.
Selain tuduhan melakukan sihir, tidak ada tuduhan lain yang dikabarkan oleh otoritas setempat.
Berikut adalah kisah dua warga Saudi yang dipancung karena dituduh melakukan praktik sihir.
1. Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser
Publik Arab Saudi pernah dibuat gempar pada 2011, lantaran pemerintah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang dukun. Laman berita Al Jazeera menyebut, perempuan itu bernama Amina binti Abdul Halim bin Salem Nasser. Ia dieksekusi dengan cara dipenggal.
Adapun lokasi dilakukannya hukuman adalah pada bagian utara provinsi Jawf. Pemerintah setempat menyebut, Amina mempraktikkan ilmu sihir.
Ketika dieksekusi, Amina dikabarkan berusia sekitar 60 tahun. Mengutip NBC News, polisi menemukan benda-benda tak biasa saat menangkap Amina di kediamannya.
Barang tersebut berupa botol kaca, buku sihir, jamu dan cairan lain yang tidak diketahui jenisnya. Diduga, cairan itu digunakan untuk melakukan praktik sihirnya.
Amina rupanya menjanjikan kesembuhan kepada seorang warga. Penyembuhan itu ia lakukan melalui ilmu sihir, dan meminta imbalan kepada pelanggannya sebesar USD800.
Karena adanya kejadian ini, berbagai pihak meminta Saudi untuk menghentikan hukuman semacam ini.
2. Muree bin Ali bin Issa al-Asiri
Setahun setelah eksekusi Amina, hukuman pancung kembali dilakukan di Saudi. Kali ini menimpa seorang pria, Muree bin Ali bin Issa al-Asiri.
Menurut informasi BBC, pihak berwajib menemukan beberapa buku sihir dan jimat. Dikabarkan, proses eksekusi terhadap Muree dijalankan sekitaran utara provinsi Najran.
Selain tuduhan melakukan sihir, tidak ada tuduhan lain yang dikabarkan oleh otoritas setempat.
(sya)