Surat PM Malaysia Tak Digubris, Singapura Tetap Akan Gantung Pria Penderita Cacat Mental

Senin, 08 November 2021 - 23:45 WIB
loading...
Surat PM Malaysia Tak...
Aksi protes menentang hukuman gantung Nagaenthran Dharmalingam. FOTO/Malaysia Now
A A A
SINGAPURA - Perdana Menteri Malaysia , Ismail Sabri Yaakob telah menulis surat kepada mitranya dari Singapura , PM Lee Hsien Loong untuk meminta keringanan hukuman bagi Nagaenthran K. Dharmalingam, warga negara Malaysia yang akan dihukum gantung di Singapura pada 10 November. Dharmalingam adalah seorang penderita cacat mental yang ditangkap karen meyelundupkan heroin ke Singapura lebih dari satu dekade lalu.

Dalam sepucuk surat kepada Lee, Ismail mengaku memahami penolakan pemerintah Singapura untuk menghentikan eksekusi berdasarkan pernyataan bahwa semua proses hukum telah selesai. Namun, Ismail tetap berharap pengajuan banding Dharmalingam dapat dianggap "murni atas dasar kemanusiaan".

Baca: Singapura Bersiap Hukum Gantung Pria Malaysia Penderita Cacat Mental

“Sebagai seorang pengacara, saya tahu bahwa sistem hukum dan peradilan Malaysia dan Singapura memiliki banyak kesamaan. Saya yakin masih ada ruang bagi pemerintah Singapura untuk mempertimbangkan untuk memberikan penundaan eksekusi dan mengizinkan petisi baru untuk grasi presiden dalam kasus Tuan Nagaenthran a/l K Dharmalingam,” kata Ismail dalam surat tersebut, seperti dikutip dari Malaysia Now, Senin (8/11/2021).

Pada Jumat pekan lalu, Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menyatakan, Pengadilan Tinggi Singapura telah mempertimbangkan masalah soal tanggung jawab mental Dharmalingam atas tindakannya secara substansial terganggu pada saat melakukan pelanggaran.

“Pengadilan menyatakan bahwa dia tahu apa yang dia lakukan ketika dia melakukan kejahatan,” kata pernyataan MHA. Ditambahkan pula, Pengadilan Tinggi telah menilai bukti psikiater bahwa Dharmalingam tidak cacat intelektual. Ini termasuk mengutip keterangan seorang psikiater yang dipanggil oleh pembela, "yang setuju di pengadilan, bahwa Nagaenthran tidak cacat intelektual".

Baca: Putra Bob Marley Protes Singapura akan Hukum Mati Pria Pemilik 900 Gram Ganja

Mengutip temuan dari Pengadilan Tinggi, MHA mengatakan: "Pengadilan Tinggi mempertimbangkan fakta, bukti ahli dari empat ahli psikiatri/psikologis yang berbeda, dan pengajuan lebih lanjut oleh penuntut dan pembela. "Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa Nagaenthran tahu apa yang dia lakukan, dan menguatkan hukuman mati."

Hukuman mati bagi Dharmalingam itu telah dikecam secara luas oleh kelompok-kelompok internasional termasuk Human Rights Watch, Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia, Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia dan Amnesty International. Sebuah petisi online untuk mendukung Nagaenthran telah menarik lebih dari 62.000 tanda tangan.

Menurut juru kampanye, terungkap selama persidangan bahwa Dharmalingam memiliki IQ 69, tingkat yang diakui sebagai indikasi ketidakmampuan belajar dan gangguan hiperaktif defisit perhatian. Pendukungnya mengatakan ada bukti bahwa Nagaenthran dipaksa menjadi kurir narkoba sebagai korban perdagangan manusia.

Lebih dari 200 anggota keluarga dan teman-teman narapidana yang pernah menjalani hukuman mati di Singapura juga menyerukan agar Dharmalingam dibebaskan dan hukuman mati dihapuskan. “Tidak ada kata-kata untuk menggambarkan rasa sakit memiliki orang yang dicintai di hukuman mati. Mungkin itu sebabnya kami jarang membicarakannya, dan penderitaan kami tidak diperhatikan,” tulis mereka dalam surat terbuka yang diterbitkan oleh Transformative Justice Collective.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
AS Lancarkan Serangan...
AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran, Sasar Pertahanan Udara hingga Fasilitas Drone
Iran Bersumpah Bikin...
Iran Bersumpah Bikin Pangkalan Militer AS di Timur Tengah seperti Neraka
Rekomendasi
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Berita Terkini
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved