Dibebaskan Indonesia, Heather Mack Si 'Pembunuh Koper' Ditangkap AS

Kamis, 04 November 2021 - 15:39 WIB
loading...
A A A
"Sebuah surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk Heather Mack berdasarkan Surat Dakwaan dan FBI bermaksud untuk mengeksekusi surat perintah ketika terdakwa tiba di Bandara O'Hare," lanjut pernyataan tersebut.

Dakwaan itu diajukan pada Juli 2017 tetapi tetap di bawah segel sampai otoritas Federal menemukan berita tentang kembalinya Mack.

Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman hukum maksimum penjara seumur hidup untuk dakwaan satu dan dua, dan 20 tahun penjara untuk dakwaan ketiga serta denda hingga USD250.000.

Mack sedang berlibur dengan ibunya, Sheila von Wiese Mack, pada Agustus 2014 ketika dia mengatur agar pacarnya; Schaefer, bergabung dengan mereka di hotel bintang lima mereka di Bali.

Kemudian, menurut dakwaan di AS, Mack yang saat itu berusia 18 tahun juga bertukar pesan di mana mereka mendiskusikan bagaimana dan kapan harus membunuh Sheila von Wiese Mack.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
RUU Integrasi Militer...
RUU Integrasi Militer AS-Israel Dianggap Ancaman Eksistensial, Anggota Kongres Diseru Menolak
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
Menhan AS Hegseth Ungkap...
Menhan AS Hegseth Ungkap Biaya Perang Melawan Iran Sejauh Ini Sebesar Rp672 Triliun
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Musim Panas Makin Menyengat,...
Musim Panas Makin Menyengat, Tokyo Dorong Karyawan Kenakan Celana Pendek ke Kantor
Ini Alasan Wali Kota...
Ini Alasan Wali Kota New York Mamdani Bersikeras Tangkap Netanyahu
Rekomendasi
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Berita Terkini
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved