Dibebaskan Indonesia, Heather Mack Si 'Pembunuh Koper' Ditangkap AS

Kamis, 04 November 2021 - 15:39 WIB
loading...
Dibebaskan Indonesia, Heather Mack Si Pembunuh Koper Ditangkap AS
Heather Mack, wanita yang dijuluki pembunuh koper, saat dibebaskan dari penjara di Bali, Indonesia. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Heather Mack, wanita Amerika Serikat (AS) yang membunuh dan memasukkan jasad ibunya di dalam koper, telah dibebaskan dari penjara di Bali, Indonesia. Namun, wanita yang dijuluki sebagai "pembunuh koper" itu ditangkap agen-agen FBI saat mendarat di Chicago pada hari Rabu (1/11/2021).

Mack dijatuhi hukuman 10 tahun karena membantu mantan pacarnya, Tommy Schaefer, dengan memukul ibunya; Sheila von Wiese Mack, hingga tewas saat berlibur di Bali pada tahun 2014.



Schaefer, yang masih menjalani hukuman 18 tahun di Denpasar, menggunakan mangkuk buah yang berat untuk membunuh Sheila sebelum Mack membantunya memasukkan jasad korban ke dalam koper.

Pembunuhan brutal itu mengejutkan dunia, di mana banyak orang menjuluki pasangan itu sebagai "pembunuh koper".

Mack, yang sedang hamil pada saat pembunuhan itu, kemudian melahirkan seorang bayi di balik jeruji besi.

Pada hari Jumat, Mack, yang sekarang berusia 26 tahun, dibebaskan dari penjara Kerobokan karena berperilaku baik.

Setelah perjalanan panjang kembali ke AS, dia mendarat di Bandara O'Hare Chicago bersama putrinya yang berusia enam tahun, Stella, dan dengan cepat ditangkap oleh agen-agen FBI.

Dia dan Schaefer telah didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk membunuh di negara asing, satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan asing terhadap warga negara AS, dan satu tuduhan obstruksi.

Menurut Chicago Tribune, selama penampilan pertamanya di pengadilan pada hari Rabu, Mack mengaku tidak bersalah atas tuduhan baru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)