Umbar Pantat Telanjang di Depan Rumah Presiden Putin, Bintang Syur Rusia Dipenjara
Kamis, 04 November 2021 - 08:11 WIB
loading...
A
A
A
Pekan lalu, sebuah pengadilan di Moskow menghukum blogger Tajik Ruslan Bobiev—nama aslinya Ruslani Murojonzod—dan pacar Rusia-nya Asya Akimova (Anastasia Chistova) 10 bulan penjara karena melakukan simulasi seks oral di depan Katedral St Basil di Lapangan Merah yang ikonik di Moskow.
Baca juga: Jenderal Tertinggi Pentagon: Dunia Kini Miliki 3 Kekuatan Besar, AS Ditantang
Pasangan itu dihukum berdasarkan undang-undang yang mengkriminalisasi tindakan yang dilakukan dengan tujuan "menghina perasaan keagamaan orang-orang yang beriman".
Ada juga dua kasus ketelanjangan menonjol lainnya yang beredar. Bintang OnlyFans Rusia Lola Bunny (Lolita Bogdanova) juga sedang diselidiki karena "menghina perasaan keagamaan orang-orang yang beriman" setelah memamerkan payudaranya di Lapangan Merah. Dia telah meminta maaf dan mengeklaim video itu bocor tanpa persetujuannya.
Kasus terbaru menjerat Irina Volkova, seorang model Ukraina yang memamerkan pantatnya di luar Katedral St Isaac yang terkenal di Saint Petersburg. Meskipun dia ditangkap, dia kemudian dibebaskan tetapi masih menghadapi kemungkinan proses pidana karena menghina perasaan keagamaan publik.
Baca juga: Jenderal Tertinggi Pentagon: Dunia Kini Miliki 3 Kekuatan Besar, AS Ditantang
Pasangan itu dihukum berdasarkan undang-undang yang mengkriminalisasi tindakan yang dilakukan dengan tujuan "menghina perasaan keagamaan orang-orang yang beriman".
Ada juga dua kasus ketelanjangan menonjol lainnya yang beredar. Bintang OnlyFans Rusia Lola Bunny (Lolita Bogdanova) juga sedang diselidiki karena "menghina perasaan keagamaan orang-orang yang beriman" setelah memamerkan payudaranya di Lapangan Merah. Dia telah meminta maaf dan mengeklaim video itu bocor tanpa persetujuannya.
Kasus terbaru menjerat Irina Volkova, seorang model Ukraina yang memamerkan pantatnya di luar Katedral St Isaac yang terkenal di Saint Petersburg. Meskipun dia ditangkap, dia kemudian dibebaskan tetapi masih menghadapi kemungkinan proses pidana karena menghina perasaan keagamaan publik.
(min)
Lihat Juga :