PBB: Puluhan Ribu Tewas dalam Perang Narkoba di Filipina

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:39 WIB
loading...
PBB: Puluhan Ribu Tewas dalam Perang Narkoba di Filipina
Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
NEW YORK - Puluhan ribu orang kemungkinan telah tewas dalam perang melawan narkoba sejak pertengahan 2016 di Filipina, di tengah "impunitas" untuk polisi dan hasutan melakukan kekerasan oleh para pejabat tinggi. Demikian bunyi laporan PBB.

PBB mengatakan penumpasan obat-obatan terlarang, yang diluncurkan oleh Presiden Rodrigo Duterte setelah memenangkan pemilu pada platform penumpasan kejahatan, telah ditandai oleh perintah polisi dan retorika tingkat tinggi yang mungkin telah ditafsirkan sebagai "izin untuk membunuh.

"Polisi, yang tidak perlu mencari atau mendapatkan surat perintah untuk melakukan penggerebekan di rumah, secara sistematis memaksa para tersangka untuk membuat pernyataan yang memberatkan diri sendiri atau mengambil risiko mematikan," kata kantor hak asasi manusia PBB dalam sebuah laporan seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (4/6/2020).

Laporan itu mengatakan hanya ada satu hukuman, atas pembunuhan Kian delos Santos pada tahun 2017, seorang pelajar Manila berusia 17 tahun. Tiga petugas polisi dinyatakan bersalah setelah rekaman CCTV menyebabkan kemarahan publik.

"Meskipun ada dugaan yang dapat dipercaya tentang pembunuhan di luar proses hukum yang luas dan sistematis dalam konteks kampanye melawan obat-obatan terlarang, ada impunitas yang dekat dengan pelanggaran semacam itu," kata laporan itu.

Polisi Filipina mengatakan tindakan mereka dalam kampanye anti-narkoba telah sah dan kematian terjadi dalam baku tembak dengan para pedagang yang melawan saat ditangkap.

Laporan itu mengatakan beberapa pernyataan dari pejabat tingkat tertinggi pemerintahan telah naik ke tingkat hasutan untuk melakukan kekerasan dan fitnah perbedaan pendapat semakin dilembagakan.

"Situasi hak asasi manusia di Filipina ditandai oleh fokus menyeluruh pada ketertiban umum dan keamanan nasional, termasuk melawan terorisme dan obat-obatan terlarang," bunyi laporan tersebut.

Tapi ini sering dengan mengorbankan hak asasi manusia, hak proses hukum, aturan hukum dan akuntabilitas.

"Pemerintah juga semakin mengajukan tuntutan pidana, termasuk dengan menggunakan undang-undang kekuatan khusus Covid-19, terhadap pengguna media sosial yang memposting konten yang kritis terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah," tambah laporan itu.

PBB mengatakan sebagian besar korban dalam perang narkoba adalah laki-laki muda miskin perkotaan. Kerabat mereka menggambarkan banyak kendala dalam mendokumentasikan kasus dan mengejar keadilan.

"Angka paling konservatif, berdasarkan data pemerintah, menunjukkan bahwa sejak Juli 2016, 8.663 orang telah tewas, dengan perkiraan lain hingga tiga kali lipat dari jumlah itu," katanya.

PBB mengutip laporan tentang pembunuhan terkait narkoba yang meluas yang dilakukan oleh warga tak dikenal dan laporan pemerintah Filipina pada tahun 2017 yang merujuk pada 16.355 kasus pembunuhan yang sedang diselidiki sebagai keberhasilan dalam perang narkoba.

Surat edaran polisi 2016 meluncurkan kampanye menggunakan istilah "negasi" dan "netralisasi" "kepribadian narkoba", katanya.

"Bahasa yang tidak jelas dan tidak menyenangkan seperti itu, ditambah dengan dorongan verbal yang berulang-ulang oleh pejabat tinggi negara untuk menggunakan kekuatan mematikan, mungkin telah membuat polisi berani memperlakukan surat edaran itu sebagai izin untuk membunuh," kata PBB, yang menyerukan pencabutan para pejabat kampanye.

Angka-angka pemerintah Filipin amenunjukkan bahwa 223.780 "tokoh narkoba" ditangkap dari pertengahan Juli 2016 hingga 2019. Tetapi tuduhan dan penyimpangan yang tidak jelas dalam proses hukum menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak dari kasus ini dapat menjadi penahanan sewenang-wenang.

Setidaknya 248 aktivis tanah dan lingkungan, pengacara, jurnalis, dan anggota serikat pekerja terbunuh dari 2015 hingga 2019, kata laporan itu. Apa yang disebut penandaan merah, atau pelabelan orang dan kelompok sebagai komunis atau teroris, telah menjadi marak.

Laporan ini akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juni nanti.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)