Junta Myanmar Vonis Pembantu Aung San Suu Kyi 20 Tahun Penjara

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 18:58 WIB
loading...
Junta Myanmar Vonis...
Junta militer Myanmar memvonis pembantu Aung San Suu Kyi, U Win Htein, 20 tahun penjara dengan tuduhan pengkhianatan. Foto/France24
A A A
YANGON - Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada pembantu dekat pemimpin sipil terguling Aung San Suu Kyi karena pengkhianatan pada Jumat (29/10/2021).

"U Win Htein dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan pasal 124a oleh pengadilan khusus," kata pengacara Myint Thwin kepada AFP, seraya menambahkan bahwa mereka akan mengajukan banding seperti dikutip dari France24.

Mantan anggota parlemen itu adalah anggota tingkat tinggi pertama Liga Nasional untuk Demokrasi, partai Aung San Suu Kyi, yang dijatuhi hukuman oleh junta setelah diadili.

Pria berusia 80 tahun itu adalah veteran tahanan politik, yang telah menghabiskan waktu lama di dalam dan di luar tahanan karena berkampanye menentang kekuasaan militer.

Baca juga: Sayangkan Sikap Myanmar, Jokowi Dukung Keputusan ASEAN

Dianggap sebagai tangan kanan Suu Kyi, dia telah lama dicari oleh media internasional dan domestik untuk mengetahui apa yang dipikirkan oleh pemimpin de facto Myanmar itu.

Menjelang penangkapannya tiga hari setelah kudeta, dia mengatakan kepada media lokal bahwa kudeta militer tidak bijaksana, dan para pemimpinnya telah membawa negara itu ke arah yang salah.

Aung San Suu Kyi sendiri menghadapi sejumlah dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade, mulai dari mengimpor walkie talkie secara ilegal hingga melanggar aturan virus Corona.

Baca juga: Pemimpin ASEAN Desak Myanmar Izinkan Kunjungan Utusan Khusus untuk Mediasi

Dia bersaksi untuk pertama kalinya di pengadilan junta pada hari Selasa lalu, empat bulan setelah diadili oleh militer, sebuah sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan kepada AFP.

Media telah dilarang menghadiri persidangan Suu Kyi di pengadilan khusus di Ibu Kota yang dibangun militer Naypyidaw dan junta baru-baru ini melarang tim hukumnya berbicara kepada media.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari lalu, dengan aksi protes secara nasional meletus dan lebih dari 1.100 orang tewas oleh pasukan keamanan, menurut kelompok pemantau lokal.

Sebelumnya,tujuh kantor cabang bank swasta, KBZ, diledakkan oleh penyerang tak dikenal di pusat kota Mandalay, Myanmar. Serangan ini terjadi di tengah kekhawatiran bank-bank swasta membocorkan identitas nasabahnya kepada junta militer Myanmar.

Baca juga: Meski Jenderalnya Dikucilkan, Junta Myanmar Tetap Dukung Rencana Perdamaian ASEAN
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jejak China dalam Konflik...
Jejak China dalam Konflik Myanmar: dari Ekspor Revolusi hingga Kartu Geopolitik
Junta Myanmar Makin...
Junta Myanmar Makin Kuat dengan Dukungan China, Oposisi Melemah
10 Negara yang Mengubah...
10 Negara yang Mengubah Nama Mereka, Alasannya Sangat Beragam
Junta Myanmar Usir Diplomat...
Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang
Sudah Bisa Ditebak,...
Sudah Bisa Ditebak, Partai Pro-militer Myanmar Menang Pemilu
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Israel Bom Lebanon,...
Israel Bom Lebanon, Iran Murka Bakal Kembali Tutup Selat Hormuz
Gempa Venezuela: Korban...
Gempa Venezuela: Korban Tewas Melonjak Jadi 164 Orang, Hampir 1.000 Lainnya Luka
Rekomendasi
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Berita Terkini
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Awas, Virus Ebola Sudah...
Awas, Virus Ebola Sudah Masuk Prancis, Dibawa Seorang Dokter
Viral! Kebun Binatang...
Viral! Kebun Binatang China Cari Pemeran Beruang Hitam, Gajinya Rp263,6 Juta
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved