India Kecam Undang-Undang Perbatasan Darat China yang Baru

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:41 WIB
loading...
India Kecam Undang-Undang...
India kecam undang-undang perbatasan darat China yang baru. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW DELHI - India menyatakan keprihatinannya atas undang-undang perbatasan darat baru yang disahkan oleh China . India berharap Beijing tidak akan mengambil tindakan yang dapat “secara sepihak” mengubah situasi di wilayah perbatasan negara-negara tersebut.

Kongres Rakyat Nasional China mengesahkan undang-undang tersebut pada hari Sabtu di tengah kebuntuan militer yang berlarut-larut kedua negara dan memicu pengerahan puluhan ribu tentara di sepanjang perbatasan yang disengketakan di Himalaya.



“Keputusan sepihak China untuk membuat undang-undang yang dapat berimplikasi pada pengaturan bilateral kami yang ada pada manajemen perbatasan serta pada pertanyaan perbatasan menjadi perhatian kami,” kata Kementerian Luar Negeri India seperti dikutip dari VOA, Kamis (28/10/2021).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mencari penyelesaian yang adil, masuk akal dan dapat diterima bersama untuk masalah perbatasan melalui konsultasi.

“Kami juga berharap China menghindari tindakan dengan dalih undang-undang ini yang secara sepihak dapat mengubah situasi di wilayah perbatasan India-China,” imbaunya.

Kedua negara terlibat saling klaim di beberapa tempat sepanjang 3.488 kilometer yang disebut Garis Kontrol Aktual yang berfungsi sebagai perbatasan de facto mereka.

Perselisihan antara India dan China di Himalaya berkobar tahun lalu di tengah tuduhan oleh New Delhi bahwa tentara China telah memasuki wilayah India di Ladakh, yang mengakibatkan bentrokan paling mematikan dalam hampir lima dekade, menewaskan 20 tentara India dan empat tentara China.



Undang-undang baru China telah menimbulkan kekhawatiran bahwa akan menjadi lebih sulit untuk menyelesaikan perselisihan yang telah mengganggu hubungan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)