Guru Perempuan Berhubungan Intim dengan Siswa, Klaim Muridnya Terangsang di Kelas

Kamis, 28 Oktober 2021 - 08:37 WIB
loading...
Guru Perempuan Berhubungan Intim dengan Siswa, Klaim Muridnya Terangsang di Kelas
Fatinah Hossain, guru perempuan di Inggris yang dihukum penjara lebih dari lima tahun karena berhubungan intim dengan siswa 14 tahun di sekolah. Foto/Sussex Police
A A A
WEST SUSSEX - Seorang guru perempuan di Inggris dihukum penjara karena berhubungan seks dengan siswa berusia 14 tahun di area sekolah selama periode beberapa bulan. Pengajar itu mengeklaim muridnya terangsang di kelas dan menggodanya.

Fatinah Hossain (25), asisten pengajar di sebuah sekolah di West Sussex, dihukum penjara lebih dari lima tahun pada pekan lalu.

Seorang sumber yang mengenalnya mengatakan kepada The Sun bahwa Hossain, yang dikenal oleh teman-temannya sebagai Tina, menggambarkan sosok muridnya kepada teman-temannya sebagai "anak laki-laki remaja yang hormonal dan terangsang" yang telah menggodanya.



"Anda dapat membayangkan seperti apa anak-anak di sekolah pada usia itu sehingga itu tampak seperti lelucon," kata sumber tersebut mengutip teman-teman Hossain.

"Menjijikkan melihat ke belakang sekarang mengetahui apa yang dia lakukan," ujarnya.

"Dia memiliki sifat manipulatif dan juga bisa menjadi pemarah, terutama jika dia merasa diserang," paparnya.

"Dia terkadang terlihat naif secara seksual," imbuh dia.

Teman-teman Hossain juga menjulukinya sebagai seseorang yang dengan cepat menjadi "tergila-gila dan obsesif" dalam urusan cinta.

Hubungan seksual antara guru dan murid berlangsung berbulan-bulan, dan ketika bocah itu ingin mengakhirinya, Hossain mengklaim bahwa dia hamil.

Hossain mencoba menghentikan bocah itu memberi tahu polisi dengan menawarkan uang, dan mengancam akan menyakiti dia dan keluarganya.



Hossain, yang meraih gelar Magister Kriminologi Global dari Universitas Roehampton, juga bekerja paruh waktu sebagai pembuat roti di supermarket lokal. Di sanalah polisi menangkapnya.

Hossain telah bekerja di sekolah tersebut selama 13 bulan sebagai pengawas studi dan guru penutup. Namun penangkapannya tidak menghentikan pelecehan tersebut.

Hossain menggunakan media sosial, menggunakan akun palsu, untuk mengancam murid dan anak-anak lain.

Setelah mengakui kejahatan seks dan memutarbalikkan jalannya keadilan, Hossain dipenjara selama lima tahun lebih empat bulan di Pengadilan Brighton Crown minggu lalu.

Hakim Jeremy Gold menjuluki kejahatannya sebagai "kampanye pelecehan yang cukup luar biasa".

Dia menggambarkan pelanggarannya sebagai "tanpa henti, luas dan jahat".

Detektif Polisi Sussex, Leigh Rankin, seperti dikutip Express.co.uk, Kamis (28/10/2021), menambahkan: "Ini adalah kampanye yang berkepanjangan dan menyedihkan dan kami senang bahwa keadilan sekarang telah ditegakkan untuk bocah itu dan beberapa orang lain yang terperangkap dalam jaringan kebohongan dan manipulasi Hossain."

Hossain akan selamanya masuk catatan sebagai Pelanggar Seks Terdaftar.

Setelah dia dibebaskan dari penjara, dia akan dikenai Perintah Pencegahan Kerusakan Seksual selama 10 tahun.

Perintah Penahanan yang tidak terbatas juga melarangnya melakukan kontak dengan anak laki-laki itu, korban awal, dan beberapa orang lainnya.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)