Iran Dituding Gunakan Hukuman Mati sebagai Alat Politik

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:00 WIB
loading...
Iran Dituding Gunakan Hukuman Mati sebagai Alat Politik
Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Seorang pakar Hak Asasi Manusia (HAM) menggambarkan eksekusi yang dilakukan di Iran sebagai “perampasan kehidupan secara sewenang-wenang”. Iran juga diminta untuk mereformasi undang-undangnya dan menghapuskan hukuman mati karena sering digunakan sebagai alat politik.

Javaid Rehman, pelapor khusus PBB tentang situasi HAM di Iran, mengatakan kepada Majelis Umum PBB, bahwa hukuman mati di negara itu sering dijatuhkan dengan "alasan yang tidak jelas dan sewenang-wenang". Rehman menyoroti secara khusus tiga tuduhan kriminal yang digunakan untuk menargetkan demonstran damai dan lawan politik: mengobarkan perang melawan Tuhan, korupsi di bumi, dan pemberontakan bersenjata.



“Kecacatan yang mengakar dalam hukum dan dalam pelaksanaan hukuman mati di Iran berarti bahwa sebagian besar, jika tidak semua, eksekusi adalah perampasan kehidupan secara sewenang-wenang,” kata Rehman, seperti dikutip dari Arabnews, Selasa (26/10/2021).

“Kelemahan struktural sistem peradilan begitu dalam dan bertentangan dengan gagasan supremasi hukum sehingga orang hampir tidak dapat berbicara tentang sistem peradilan,” lanjutnya.



Saat dia memberi pengarahan kepada majelis tentang laporan tahunan keempat tentang HAM di Iran, pakar independen itu mengatakan, bahwa secara khusus dia “sangat terganggu” oleh praktik di Iran yang menghukum mati anak-anak.

“Iran tetap menjadi salah satu negara yang melanjutkan praktik ini, meskipun ada larangan mutlak berdasarkan hukum internasional,” katanya.

Laporan tersebut menyoroti sejumlah masalah hak asasi manusia utama lainnya di Iran, termasuk penindasan ruang sipil, diskriminasi terhadap minoritas agama, etnis dan seksual, dan kondisi mengerikan di dalam penjara.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4013 seconds (0.1#10.140)
pixels