Raja Salman Izinkan Pelaksanaan Salat Tarawih di Dua Masjid Suci
Rabu, 22 April 2020 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya dilaporkan, otoritas Saudi memperpanjang larangan sementara atau penangguhan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini bagian dari upaya untuk memerangi pandemi virus corona jenis baru, Covid-19.
Larangan sementara salat di dua masjid suci itu termasuk salat lima waktu dan salat Tarawih. Perpanjangan penangguhan tersebut diumumkan Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Kerajaan Arab Saudi pada Senin, yang dilansir Al Arabiya, Selasa (21/4/2020).
Saat itu, Kepala Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa Masjidilharam (Masjid al-Haram) di Makkah dan Masjid Nabi (Masjid Al-Nabawi) akan mengumandangkan azan sepanjang bulan suci Ramadhan, tetapi kedua masjid akan tetap tertutup bagi para jamaah salat.
Pihak berwenang sejak bulan lalu mulai mengintensifkan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang peduli dengan keselamatan para jamaah Muslim dari seluruh dunia.
Pengumuman terbaru oleh Raja Salman ini berarti salat Tarawih kembali dapat dilakukan di dua masjid suci, dengan sejumlah pembatasan yang ketat untuk menjaga agar wabah virus corona tidak meluas.
Larangan sementara salat di dua masjid suci itu termasuk salat lima waktu dan salat Tarawih. Perpanjangan penangguhan tersebut diumumkan Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Kerajaan Arab Saudi pada Senin, yang dilansir Al Arabiya, Selasa (21/4/2020).
Saat itu, Kepala Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa Masjidilharam (Masjid al-Haram) di Makkah dan Masjid Nabi (Masjid Al-Nabawi) akan mengumandangkan azan sepanjang bulan suci Ramadhan, tetapi kedua masjid akan tetap tertutup bagi para jamaah salat.
Pihak berwenang sejak bulan lalu mulai mengintensifkan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang peduli dengan keselamatan para jamaah Muslim dari seluruh dunia.
Pengumuman terbaru oleh Raja Salman ini berarti salat Tarawih kembali dapat dilakukan di dua masjid suci, dengan sejumlah pembatasan yang ketat untuk menjaga agar wabah virus corona tidak meluas.
(sya)
Lihat Juga :