Apple Hapus Aplikasi Alquran atas Permintaan China

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 14:20 WIB
loading...
Apple Hapus Aplikasi Alquran atas Permintaan China
Aplikasi Quran Majeed. Apple menghapus aplikasi Alquran tersebut dari App Store Apple di China atas permintaan pemerintah setempat. Foto/Quran Majeed
A A A
BEIJING - Apple telah menghapus "Quran Majeed", aplikasi populer untuk membaca Alquran dan informasi terkait doa Islam lainnya, di China . Menurut laporan BBC, penghapusan aplikasi itu sesuai dengan permintaan pemerintah China.

PDMS, perusahaan pembuat aplikasi tersebut, telah memberikan konfirmasi dalam sebuah pernyataan. "Menurut Apple, aplikasi 'Quran Majeed' kami telah dihapus dari App Store China karena berisi konten yang memerlukan dokumentasi tambahan dari otoritas China," bunyi pernyataan perusahaan tersebut.



Sebelumnya, LinkedIn mengatakan bahwa mereka akan menghapus versi China dari situsnya pada akhir tahun ini dalam menghadapi persyaratan kepatuhan yang meningkat oleh negara itu.

Sebagai salah satu aplikasi keagamaan paling populer di China, "Quran Majeed" tersedia secara global dan memiliki sekitar 35 juta pengguna.

Aplikasi "Quran Majeed" tetap tersedia di negara lain di App Store, dan di Google Play—meskipun Google Play secara teknis juga tidak tersedia di China (namun orang dapat mengaksesnya melalui VPN).

Situs web Apple Censorship, yang memantau aplikasi di App Store Apple, adalah yang pertama mengetahui bahwa "Quran Majeed" baru-baru ini dihapus.

China secara resmi mengakui Islam sebagai agama tetapi juga menghadapi kritik atas pelanggaran hak asasi manusia dan genosida terhadap penduduk Uighur yang mayoritas Muslim di Xinjiang. Pemerintah Komunis China kerap membantah melakukan genosida terhadap penduduk Uighur.

BBC, dalam laporannya pada Jumat (15/10/2021), mengaku sudah menghubungi otoritas pemerintah China dan pihak Apple untuk mengomentari laporan tersebut, namun belum ada komentar yang diberikan.

Apple telah menghadapi banyak kontroversi selama bertahun-tahun tentang bagaimana mematuhi aturan lokal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)