Terungkap, Keluarga Kerajaan Saudi Beri Menantu Trump Hadiah Senilai Rp681 Juta

Rabu, 13 Oktober 2021 - 01:30 WIB
loading...
Terungkap, Keluarga Kerajaan Saudi Beri Menantu Trump Hadiah Senilai Rp681 Juta
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman saat menyambut kunjungan Ivanka Trump dan suaminya, Jared Kushner di Riyadh, 21 Mei 2017. Saat itu, Kushner adalah penasihat senior Presiden AS Donald Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Keluarga Kerajaan Arab Saudi memberi menantu mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump , Jared Kushner, hadiah senilai USD47.920 (lebih dari Rp681 juta). Pemberian hadiah itu diungkap New York Times (NYT) dalam laporannya hari Senin
(11/10/2021).

Hadiah mahal itu termasuk dua pedang dan belati. Hadiah diberikan saat Trump menjabat sebagai presiden AS dan Kushner menjabat sebagai penasihat senior Trump.



NYT mengungkap hadiah-hadiah yang sebelumnya dirahasiakan itu untuk laporan investigasinya.

Kushner akhirnya membayar pemerintah AS senilai USD47.920 sebagai nilai hadiah itu setelah dia meninggalkan Gedung Putih.

Nilai barang-barang tersebut jauh melebihi hadiah senilai maksimum USD415 yang diizinkan untuk diterima dan disimpan oleh pejabat AS dari entitas dan pemerintah asing di bawah Undang-Undang Hadiah dan Dekorasi Asing.

Pedang dan belati termasuk di antara lebih dari 80 hadiah dan token yang diberikan keluarga Kerajaan Saudi kepada Trump dan delegasinya pada kunjungan pertama mereka ke negara itu pada tahun 2017.

NYTmenerbitkan laporan itu sebagai bagian dari investigasi yang lebih luas terhadap praktik administrasi Trump dalam menerima dan mengungkapkan hadiah dari pemerintah asing.

Media Amerika ini juga menemukan bahwa hadiah dari bangsawan Saudi termasuk jubah-jubah yang tampaknya terbuat dari bulu harimau putih dan cheetah asli, yang memicu peringatan dari kantor penasihat Gedung Putih bahwa menyimpannya dapat melanggar Undang-Undang Spesies Terancam Punah.

Keberadaan jubah, yang Gedung Putih tidak ungkapkan sampai hari terakhir Trump menjabat, akhirnya dibawa untuk diperiksa oleh Dinas Perikanan dan Margasatwa AS pada musim panas 2021.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)