Turki, Australia, Singapura Berlakukan Kontrol Penyiaran Platform Online

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:26 WIB
loading...
Turki, Australia, Singapura...
Foto/Ilustrasi
A A A
LONDON - Pemerintah di berbagai negara berhasil menerapkan aturan khusus kepada para pelaku usaha penyiaran berplatform online. Di samping itu, rambu-rambu penyiaran tersebut seiring diterapkannya pajak bagi perusahaan penyelenggara siaran berbasis internet.

Beberapa negara seperti Turki, Singapura, dan Australia berdalih, penerapan aturan terkait konten siaran maupun pungutan pajak tersebut digunakan sebagai upaya penegakan hukum, keamanan nasional, hingga moralitas.

Turki merupakan negara yang memiliki kekuatan penuh untuk mengontrol televisi berplatform online. Badan Pengawas Penyiaran Turki, yakni Dewan Tertinggi Radio dan Televisi (RTUK), memiliki kekuasaan untuk melakukan sensor terhadap platform YouTube hingga Netflix. Aturan itu berlaku sejak Agustus 2019 silam. “Supervisi diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan tatanan moral di dalam negara ini untuk membentengi anak-anak dan generasi masa depan hari hal-hal yang merusak,” kata Ketua RTUK Ilhan Yerlikaya.

Di Turki, perusahaan televisi berjaringan juga harus membangun perusahaan di negara tersebut dan membuka kantornya. “Itu bertujuan untuk menciptakan mekanisme sensor dan kontrol yang ketat,” kata Yaman Akdeniz, profesor hukum asal Turki. Selain itu, perusahaan tersebut harus menyerahkan informasi pribadi pelanggannya ketika diminta pemerintah. (Baca: Astronot NASA Bawa Boneka Dinosaurus ke Ruang Angkasa, Buat Apa?)

Netflix pun mengetahui aturan di Turki dan terus mengikuti perkembangan tersebut. “Turki merupakan negara penting di mana kami ingin menciptakan kebahagiaan bagi pelanggan kami,” kata Juru Bicara Netflix.

Singapura juga dikenal tegas dalam pemberlakuan pajak bagi pelanggan televisi berplatform daring, terutama Netflix. Pemerintahan Negeri Singa itu juga tegas dalam melakukan aksi sensor. Netflix telah mencabut sembilan judul tayangan yang ternyata separuhnya diminta Pemerintah Singapura.

Malaysia pun sedang mempertimbangkan aturan hukum untuk mengatur hal tersebut bagi televisi online. CEO National Film Develiopment Corporation Malaysia (FINAS) Ahmad Idham Ahmad Nadzri mengungkapkan, pengawasan konten itu juga berlaku untuk Netflix yang sama seperti televisi lokal. "Perkembangan otak anak sangat berisiko jika kita hanya mengontrol konten platform televisi lokal, sedangkan mereka bebas mengakses program internasional," katanya dilansir Free Malaysia Today. (Baca juga: Uji Materi ke MK, Penyiaran Berbasis Internet Diharapkan Ikuti Undang-Undang)

Intervensi konten Netflix dan YouTube juga dilakukan Pemerintah Australia. Pemerintahan Negeri Kanguru itu meminta Netflix dan YouTube untuk menayangkan konten lokal dan meminta mereka bergabung dengan televisi bebas bayar. Apa yang dilakukan Pemerintah Australia untuk menjamin keadilan dalam bisnis televisi online dan tradisional. "Layanan televisi berjaringan harus memenuhi kewajiban untuk menayangkan konten Australia," kata Menteri Komunikasi Australia Paul Fletcher, dilansir The New Daily.

Selama ini, YouTube dan Netflix tidak memiliki kewajiban seperti itu. Padahal, keduanya memiliki pasar besar di AUstralia. "Kami memberlakukan harmonisasi sesuai dengan prinsip yang kami terima," kata Fletcher.

Pada Januari lalu Kanada meminta perusahaan teknologi AS seperti Netflix, Amazon, dan Facebook untuk membayar pajak seperti perusahaan Kanada lain. Selain itu, Pemerintah Kanada meminta agar konten lokal lebih diprioritaskan. "Rekomendasi kami adalah mereformasi kekuatan legislatif untuk mendapatkan kesempatan dan meminimalkan risiko di abad digital," kata ketua panel yang ditunjuk pemerintah Kanada untuk membahas kebijakan televisi online, Janet Yale. (Lihat Videonya: Razia PSBB, Kendaraan Plat Daerah Banyak Terjaring Petugas)

Panel itu dibentuk pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau pada 2018 lalu untuk merombak undang-undang telekomunikasi dan penyiaran Kanada. Dia menginginkan aturan penyiaran lebih memperhatikan peta digital. Kanda juga meminta Netflix membayar pajak. Selain itu, televisi berbasis online juga harus berinvestasi terhadap program yang dibuat orang Kanada. "Itu bertujuan untuk menjadi tontonan menarik bagi warga Kanada," demikian laporan panel tersebut, dilansir Reuters.

Netflix pun menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Kanada dan siap memodernisasi undang-undang penyiaran. Facebook pun mendukung langkah Pemerintah Kanada untuk menghadirkan konten yang beragam. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
AS Rilis 14 Poin Perjanjian...
AS Rilis 14 Poin Perjanjian yang Disepakati dengan Iran untuk Akhiri Perang
8 Fakta Eton College,...
8 Fakta Eton College, Sekolah Elite Pilihan Pangeran George yang Biayanya Rp1,4 Miliar!
Rekomendasi
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved