Al-Azhar Kutuk Keputusan Pengadilan Israel Izinkan Orang Yahudi Berdoa di Al-Aqsa

Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:34 WIB
loading...
Al-Azhar Kutuk Keputusan...
Al Azhar mengutuk keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang yahudi berdoa di kompleks Masjid al-Aqsa. Foto/Ilustrasi
A A A
KAIRO - Pusat pendidikan Islam Al-Azhar Mesir mengutuk keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung orang-orang Yahudi untuk berdoa di kompleks masjid al-Aqsa .

“Keputusan pengadilan Zionis mengenai hak orang Yahudi untuk berdoa di Masjid al-Aqsa adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Al-Azhar dalam sebuah pernyataan.

“Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan entitas Zionis, yang memberikan hak kepada Zionis untuk berdoa di halaman Masjid al-Aqsa yang diberkati,” sambung pernyataan itu seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Berbicara di UEA, Menteri Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina

Al Azhar meminta masyarakat internasional untuk mengambil semua tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid al-Aqsa. Al Azhar juga menyerukan untuk mendukung rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan mereka untuk memulihkan hak-haknya yang dirampas dan tanah mereka yang disalahgunakan.

"Usaha Zionis untuk melakukan Yudaisasi Yerusalem, termasuk Masjid al-Aqsa, pasti akan gagal. Al-Aqsa akan tetap menjadi tempat perlindungan Islam murni, dan Yerusalem akan tetap menjadi Arab, dan pendudukan tidak akan ada lagi," tehas Al-Azhar dalam pernyataannya.

Dalam putusan penting pada hari Rabu, seorang hakim Israel mengatakan bahwa doa "diam" oleh jamaah Yahudi di kompleks Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah "tindakan kriminal."

Permasalahan ini pada awalnya dipicu oleh seorang rabi Israel, Aryeh Lippo, yang kedapatan berdoa di kompleks Masjid al-Aqsa. Akibat tindakannya itu, ia pun dilarang untuk mengunjungi situs suci Umat Islam itu.

Baca juga: Warga Gaza Keracunan Perlahan, 97% Air Tidak Layak Diminum

Sebelumnya ada aturan bahwa orang Yahudi diizinkan untuk mengunjungi Masjid al-Aqsa tetapi tidak boleh secara terang-terangan berdoa atau melakukan ritual di sana.

Tidak terima dengan keputusan itu, Lippo melaporkan hal itu ke pengadilan. Pengadilan Yerusalem pada hari Selasa kemudian membatalkan larangan tersebut, dengan mengatakan bahwa Lippo tidak melanggar instruksi polisi.

Keputusan itu juga dikecam keras oleh warga Palestina.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Baca juga: Pemimpin Hamas Ngobrol dengan Menlu Taliban, Serukan Pembebasan Yerusalem
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
Update Korban Gempa...
Update Korban Gempa Venezuela: 235 Orang Tewas dan 70.000 Keluarga Terdampak
Paris Melarang Warganya...
Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Berita Terkini
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved