Berhubungan Intim dengan Gadis 14 Tahun, Pria Ini Ditangkap Masih Telanjang

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:00 WIB
loading...
Berhubungan Intim dengan Gadis 14 Tahun, Pria Ini Ditangkap Masih Telanjang
Pria muda di Singapura dihukum penjara selama 23 bulan karena berhubungan seks dengan gadis di bawah umur. Foto/SINDOnews.com/Ilustrasi
A A A
SINGAPURA - Seorang pria muda di Singapura pada Kamis (7/10/2021) dihukum penjara selama 23 bulan karena berhubungan intim dengan gadis 14 tahun. Meski skandal ini konsensual, namun pengadilan menyatakan si gadis sebagai korban karena masih di bawah umur.

Kasus ini dibongkar oleh ayah gadis remaja tersebut, yang menangkap terdakwa dalam kondisi telanjang. Terdakwa ditampar dan dilarang mengenakan pakaian sampai polisi tiba untuk menangkapnya.



Terdakwa, Teo Yao Hong, sebenarnya ingin melampiaskan sakit hatinya setelah mengetahui kekasihnya berselingkuh dengan pria lain.

Teo memulai dengan chat online dengan seorang gadis berusia 14 tahun. Meskipun mengetahui usianya, Teo kemudian terlibat dalam tindakan seks dengannya dan menganggapnya sebagai “teman dengan manfaat”.

Tindakan itu dilakukan di rumah korban. Usai melakukannya, Teo pergi ke toilet.

Dia ditangkap ayah gadis itu yang tiba-tiba pulang ke rumah, yang mendapati Teo sedang mencuci di toilet.

Ketika dia muncul tanpa busana dari toilet, orang tua gadis itu memanggil polisi dan melarangnya mengenakan pakaian sampai polisi tiba.

Dalam sidang pengadilan hari Kamis, terdakwa yang berusia 24 tahun itu mengaku bersalah atas tiga tuduhan penetrasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa Teo, seorang asisten gudang dan pengemudi mobil sewaan Singapura, bertemu dengan korban pada April 2019 melalui aplikasi pesan singkat MiChat. Korban berusia 14 tahun pada saat itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)