Beda Sikap Soal Nasib Navalny dan Assange, Rusia Cela UE dan NATO

Minggu, 04 Juli 2021 - 17:18 WIB
loading...
Beda Sikap Soal Nasib Navalny dan Assange, Rusia Cela UE dan NATO
Rusia mencela sikap UE dan NATO yang berbeda terkait nasib Alexei Navalny dan Julias Assange. Foto/Logicno
A A A
MOSKOW - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova tiba-tiba menarik perhatian setelah menyentil sikap Uni Eropa (UE) dan NATO terkait nasib Julian Assange . Itu dilakukannya setelah salah satu saksi mengakui tuduhan sumpah palsu terhadap pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu.

Dalam wawancara dengan Stundin, Sigurdur Ingi Thordarson, saksi kunci dalam kasus Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) terhadap Julian Assange, mengakui bahwa dia mengarang sebagian dari kesaksiannya.

"Tidak ada satu pun KTT Uni Eropa atau NATO yang menyentuh nasib Assange," tulisnya di saluran Telegramnya.

Zakharova ingat bahwa jurnalis investigasi itu sekarang berada di penjara Inggris.

"Masa penahanannya, menurut hukum Inggris, sudah lama berakhir. Tapi siapa yang peduli di Barat ketika ada begitu banyak hal menarik di timur liberalisme," sambungnya seperti dikutip dari TASS, Minggu (4/7/2021).

Menurut Zakharova, cerita ini merupakan pandangan buruk bagi nilai-nilai liberal Barat. Selain itu, cara-cara tersebut, tidak sepenuhnya legal.

"Kita berbicara tentang tekanan langsung, pemerasan, dan pemalsuan yudisial. Tetapi untuk mesin kekuasaan represif Amerika, metodenya dibenarkan oleh tujuannya," katanya.

Assange menghadapi 18 tuntutan pidana di Amerika Serikat (AS), di mana ia menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara. Dia didakwa dengan kejahatan yang terkait dengan kasus besar pengungkapan informasi rahasia. Sejak April 2019, pendiri WikiLeaks itu telah berada di penjara Inggris menunggu keputusan akhir tentang ekstradisinya ke AS.

Pada tanggal 4 Januari, pengadilan di London memutuskan bahwa ekstradisinya ke pihak berwenang AS akan melanggar hukum, karena Assange, yang menderita autisme dan depresi klinis, siap untuk bunuh diri dan akan melaksanakan rencananya jika dia berakhir di penjara AS. Kesimpulan hakim didasarkan pada evaluasi oleh psikolog dan ahli.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)