Duta Besar Prancis Kembali ke AS saat Ketegangan Mereda Terkait Kapal Selam

Kamis, 30 September 2021 - 05:30 WIB
loading...
Duta Besar Prancis Kembali ke AS saat Ketegangan Mereda Terkait Kapal Selam
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menlu Prancis Jean-Yves Le Drian membeli pernyataan di instalasi model Patung Liberty di kediaman Duta Besar Prancis di Washington pada 14 Juli 2021. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Duta Besar (Dubes) Prancis Philippe Etienne kembali ke Amerika Serikat (AS) pada Rabu (29/9/2021) setelah hampir dua pekan mengosongkan kantornya di Washington.

Langkah ini terjadi ketika kedua negara memperbaiki hubungan menyusul kemarahan Paris atas pembatalan kontrak kapal selam yang menguntungkan dengan Australia.

Duta Besar Prancis untuk AS Philippe Etienne diperintahkan kembali ke Paris pada 17 September lalu untuk konsultasi setelah Australia mundur dari kontrak bernilai miliaran dolar untuk kapal selam Prancis sebagai bagian dari aliansi baru dengan Washington dan London.



“Etienne tiba pada Rabu sore (29/9/2021) di Bandara Internasional Dulles di luar ibu kota AS,” ungkap juru bicara Kedutaan Besar Prancis di AS.



Kepulangannya disepakati selama panggilan telepon pekan lalu antara Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden AS Joe Biden yang mengakui Washington dapat berkomunikasi lebih baik dengan sekutu lamanya.



Dalam bahasa yang sangat kuat, Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian menuduh AS melakukan pengkhianatan dan Australia menikam dari belakang.

Canberra mengatakan pihaknya membatalkan kontrak karena memutuskan membutuhkan kapal selam nuklir, yang dapat bertahan di bawah air untuk rentang yang jauh lebih lama, pada saat meningkatnya ketegangan dengan China.

Keputusan itu sangat merugikan Prancis karena Australia dianggap membatalkan kontrak pembuatan kapal selam konvensional tanpa memberi tahu Paris terlebih dulu.

Prancis kemudian menarik duta besarnya dari Australia dan Amerika Serikat. Prancis juga mengancam menghalangi kesepakatan dagang antara Australia dan Uni Eropa.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)