Jaksa Agung Minnesota Janji Adili Polisi Pembunuh George Floyd

Senin, 01 Juni 2020 - 13:25 WIB
loading...
Jaksa Agung Minnesota Janji Adili Polisi Pembunuh George Floyd
Jaksa Agung negara bagian Minnesota, Keith Ellison mengatakan, ia akan memimpin penuntutan kasus yang melibatkan pembunuhan George Floyd. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Jaksa Agung negara bagian Minnesota, Keith Ellison mengatakan, ia akan memimpin penuntutan kasus yang melibatkan pembunuhan George Floyd. Ellison mengatakan dia akan mengerahkan semua yang dia bisa untuk membawa keadilan terhadap Floyd.

"Dengan tingkat kerendahan hati yang besar dan keseriusan yang besar, saya menerima tanggung jawab kepemimpinan bagi kantor saya atas kasus kritis yang melibatkan pembunuhan George Floyd," kata Ellison.

"Kami akan membawa semua sumber daya yang diperlukan untuk mencapai keadilan dalam kasus ini," sambungnya dalam sebuah pernyataan di akun Twitternya, seperti dilansir Reuters pada Senin (1/6/2020).

Ellison akan bekerja sama dengan Jaksa Wilayah Kabupaten, Hennepin Mike Freeman, sebelumnya telah mengumumkan pembunuhan tingkat tiga dan tuduhan pembunuhan tingkat dua terhadap mantan perwira polisi, Derek Chauvin. Chauvin adalah sosok polisi yang menekan leher Floyd.

Chauvin didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan tingkat tiga, yakni tindakan yang tidak sengaja menyebabkan kematian dan satu tuduhan lain yakni tindakan sembrono yang menyebabkan kematian.

Keluarga Floyd sendiri sebelumnya meminta Ellison mengambil alih kasus dari Freeman, yang dalam kapasitasnya sebagai jaksa wilayah biasanya bekerja sama dengan kepolisian Minneapolis.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)