Dubes RI Bangkok Undang Investor Thailand Dorong Kerja Sama Investasi Bilateral
Senin, 20 September 2021 - 23:29 WIB
loading...
Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman ketika bertemu Ketua Federation of Thai Industries (FTI) Supant Mongkolsulthree dan jajaran FTI di Bangkok, Thailand pada 17 September 2021. Foto/kbri thailand
A
A
A
BANGKOK - Investor Thailand harus memanfaatkan kemudahan investasi di Indonesia seiring semakin kondusifnya iklim investasi di tanah air saat ini.
Pernyataan ini disampaikan Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman ketika bertemu Ketua Federation of Thai Industries (FTI) Supant Mongkolsulthree dan jajaran FTI di Bangkok, Thailand pada 17 September 2021.
Menurut Duta Besar RI, FTI harus memanfaatkan berlakunya Omnibus Law tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mempermudah investor asing dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
Baca juga: Ribut Kapal Selam Nuklir, AS Tembakkan 2 Rudal Balistik Trident
Duta Besar menegaskan kedua peraturan tersebut juga memberikan keleluasaan kegiatan bisnis melalui zona ekonomi spesial (Special Economic Zones) yang telah ditetapkan dan meliputi bidang produksi; logistik dan distribusi; pengembangan teknologi; pariwisata; kesehatan; pendidikan; energi; dan bidang ekonomi lainnya.
Baca juga: Australia Mengaku Ragu dengan Kemampuan Kapal Selam Buatan Prancis
Pernyataan ini disampaikan Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman ketika bertemu Ketua Federation of Thai Industries (FTI) Supant Mongkolsulthree dan jajaran FTI di Bangkok, Thailand pada 17 September 2021.
Menurut Duta Besar RI, FTI harus memanfaatkan berlakunya Omnibus Law tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mempermudah investor asing dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
Baca juga: Ribut Kapal Selam Nuklir, AS Tembakkan 2 Rudal Balistik Trident
Duta Besar menegaskan kedua peraturan tersebut juga memberikan keleluasaan kegiatan bisnis melalui zona ekonomi spesial (Special Economic Zones) yang telah ditetapkan dan meliputi bidang produksi; logistik dan distribusi; pengembangan teknologi; pariwisata; kesehatan; pendidikan; energi; dan bidang ekonomi lainnya.
Baca juga: Australia Mengaku Ragu dengan Kemampuan Kapal Selam Buatan Prancis
Lihat Juga :