Armenia-Azerbaijan Kembali Bertempur, Kini di Pengadilan PBB
Sabtu, 18 September 2021 - 00:31 WIB
loading...
A
A
A
“Pelanggaran hak asasi manusia selama 30 tahun terhadap warga Azerbaijan selama pendudukan tidak akan ditoleransi,” tegasnya.
Kepala departemen pers Kementerian Luar Negeri Azerbaijan, Leila Abdullaeva menuduh bahwa sejak gencatan senjata, Armenia telah mencegah warga Azerbaijan kembali ke rumah mereka melalui penambangan sembarangan di bekas wilayah pendudukan dan menolak memberikan peta ranjau ke Azerbaijan.
Dalam kasusnya, Armenia juga meminta pengadilan untuk segera memerintahkan apa yang disebut "tindakan sementara" untuk melindungi negara dan orang-orang Armenia dari bahaya lebih lanjut, dan untuk mencegah kejengkelan atau perpanjangan perselisihan ini sementara kasus ditangani oleh pengadilan.
Baca juga: Azerbaijan Pukul Mundur 40 Tentara Armenia setelah Serang Perbatasan
Pengadilan dunia, yang secara resmi dikenal sebagai Mahkamah Internasional, menangani perselisihan antar negara. Kasus sering membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.
Kepala departemen pers Kementerian Luar Negeri Azerbaijan, Leila Abdullaeva menuduh bahwa sejak gencatan senjata, Armenia telah mencegah warga Azerbaijan kembali ke rumah mereka melalui penambangan sembarangan di bekas wilayah pendudukan dan menolak memberikan peta ranjau ke Azerbaijan.
Dalam kasusnya, Armenia juga meminta pengadilan untuk segera memerintahkan apa yang disebut "tindakan sementara" untuk melindungi negara dan orang-orang Armenia dari bahaya lebih lanjut, dan untuk mencegah kejengkelan atau perpanjangan perselisihan ini sementara kasus ditangani oleh pengadilan.
Baca juga: Azerbaijan Pukul Mundur 40 Tentara Armenia setelah Serang Perbatasan
Pengadilan dunia, yang secara resmi dikenal sebagai Mahkamah Internasional, menangani perselisihan antar negara. Kasus sering membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.
(ian)
Lihat Juga :