Jerman Tangkap Pria yang Mengirim Peralatan Nuklir ke Iran
loading...
A
A
A
BERLIN - Polisi Jerman menangkap seorang pria Jerman-Iran yang dicurigai mengekspor peralatan untuk digunakan dalam program nuklir dan rudal Iran yang melanggar sanksi Uni Eropa (UE).
Kejaksaan federal Jerman mengungkapkan penangkapan itu pada Rabu (15/9/2021)
“Polisi menggeledah 11 lokasi, termasuk apartemen dan kantor di negara bagian Hamburg, Schleswig Holstein dan North Rhine-Westphalia yang terkait dengan tersangka,” ungkap pernyataan kejaksaan Jerman.
Tersangka yang diidentifikasi hanya sebagai Alexander J telah mengirimkan peralatan senilai USD1,3 juta ke seorang warga Iran yang perusahaannya di Iran masuk daftar hitam oleh Uni Eropa (UE) sebagai kedok pengadaan peralatan untuk program nuklir dan rudal.
Kejaksaan Agung Jerman mengatakan tersangka didekati pada 2018 dan 2019 untuk pengadaan peralatan laboratorium.
Dia mengirimkan dua spektrometer yang dibeli seharga USD196.250 ke Iran pada Januari 2020, dan enam bulan kemudian mengirimkan dua lainnya, dibeli USD458.705.
Dia tidak mengajukan izin ekspor khusus yang akan diperlukan untuk mengirimkan peralatan tersebut ke penerima di daftar hitam UE.
Negara-negara Barat telah lama menuduh Iran mencari senjata nuklir, yang dibantah Teheran.
Pada 2015, Iran menandatangani kesepakatan dengan kekuatan global untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi internasional.
Saat menjabat, Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan dan menerapkan kembali sanksi.
Iran menanggapi dengan melanggar beberapa ketentuan kesepakatan. Negosiasi telah diadakan tahun ini untuk menghidupkannya kembali kesepakatan nuklir tersebut.
Kejaksaan federal Jerman mengungkapkan penangkapan itu pada Rabu (15/9/2021)
“Polisi menggeledah 11 lokasi, termasuk apartemen dan kantor di negara bagian Hamburg, Schleswig Holstein dan North Rhine-Westphalia yang terkait dengan tersangka,” ungkap pernyataan kejaksaan Jerman.
Tersangka yang diidentifikasi hanya sebagai Alexander J telah mengirimkan peralatan senilai USD1,3 juta ke seorang warga Iran yang perusahaannya di Iran masuk daftar hitam oleh Uni Eropa (UE) sebagai kedok pengadaan peralatan untuk program nuklir dan rudal.
Kejaksaan Agung Jerman mengatakan tersangka didekati pada 2018 dan 2019 untuk pengadaan peralatan laboratorium.
Dia mengirimkan dua spektrometer yang dibeli seharga USD196.250 ke Iran pada Januari 2020, dan enam bulan kemudian mengirimkan dua lainnya, dibeli USD458.705.
Dia tidak mengajukan izin ekspor khusus yang akan diperlukan untuk mengirimkan peralatan tersebut ke penerima di daftar hitam UE.
Negara-negara Barat telah lama menuduh Iran mencari senjata nuklir, yang dibantah Teheran.
Pada 2015, Iran menandatangani kesepakatan dengan kekuatan global untuk mengekang program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi internasional.
Saat menjabat, Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan dan menerapkan kembali sanksi.
Iran menanggapi dengan melanggar beberapa ketentuan kesepakatan. Negosiasi telah diadakan tahun ini untuk menghidupkannya kembali kesepakatan nuklir tersebut.
(sya)