Tertunda Tiga Bulan, Sidang Kasus Korupsi Netanyahu Kembali Dilanjutkan

Selasa, 14 September 2021 - 05:28 WIB
loading...
Tertunda Tiga Bulan, Sidang Kasus Korupsi Netanyahu Kembali Dilanjutkan
Persidangan kasus korupsi mantan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu kembali dilanjutkan setelah tertunda tiga bulan. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Persidangan kasus korupsi mantan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu kembali dilanjutkan setelah tertunda tiga bulan. Selain korupsi, Netanyahu juga terjerat kasus suap dan penyalahgunaan kekuasan.

Sidang tersebut adalah yang pertama diadakan sejak Netanyahu menjadi pemimpin oposisi dan yang kelima sejak penasihat hukum pemerintah, Avichai Mandelblit, mengajukan dakwaan terhadapnya pada Januari 2020.

Sesi persidangan pertama dan kedua Netanyahu diadakan pada bulan Mei dan Juli 2020. Sesi ketiga dan keempatnya diadakan pada bulan April dan Juni tahun ini.

Jeda tiga bulan dalam persidangan datang menyusul permintaan jaksa untuk lebih banyak waktu untuk menyerahkan semua bahan yang diperlukan.

Menurut laporan Times of Israel, pengadilan sesi terbaru akan mendengarkan kesaksian mantan CEO situs berita Walla Israel, Ilan Yeshua.

“Yeshua adalah saksi utama dalam Kasus 4.000, di mana Netanyahu diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya ketika ia menjabat sebagai perdana menteri dan menteri komunikasi dari 2014 hingga 2017,” bunyi laporan Times of Israel, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (14/9/2021).

Netanyahu dituduh menggunakan posisinya untuk secara tidak sah menguntungkan kepentingan bisnis Shaul Elovitch, pemegang saham pengendali perusahaan telekomunikasi Bezeq.

Sebagai gantinya, Elovitch diduga memberi Netanyahu dan keluarganya liputan positif di situs web berita Walla milik Elovitch. Ini termasuk mengizinkan rekanan dan anggota keluarga Netanyahu untuk mendikte konten editorial dan kebijakan secara teratur.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1485 seconds (0.1#10.140)