Viral, Video Taliban Eksekusi Mantan Perwira Polisi Afghanistan

Senin, 13 September 2021 - 09:00 WIB
loading...
Viral, Video Taliban...
Para milisi Taliban mengeksekusi mantan perwira polisi Afghanistan. Foto/Washington Examiner
A A A
KABUL - Sebuah video yang viral secara online menunjukkan para milisi Taliban mengeksekusi seorang mantan perwira polisi pemerintah terguling Afghanistan . Dalam video itu, mereka merayakan eksekusi dengan memuji sang pemimpin Hibatullah Akhundzada.

Video tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial setelah diunggah di platform obrolan pribadi Taliban.



Video tersebut berdurasi 36 detik dan diunggah seminggu yang lalu.

Pemerintah Taliban yang berkuasa di Afghanistan belum berkomentar tentang video yang viral tersebut. Jika video eksekusi itu dikonfirmasi, maka tidankan tersebut bertentangan dengan janji pemimpin Taliban pada 17 Agustus lalu bahwa pihaknya menjamin amnesti bagi pekerja pemerintah yang terguling dan perlindungan bagi perempuan.

"Saya ingin meyakinkan masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat, bahwa tidak ada yang akan dirugikan," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid saat mempertegas janji pemimpin Taliban. "Kami tidak menginginkan musuh internal atau eksternal."

Dalam video tersebut terlihat lima dari enam milisi membawa senapan, dan yang keenam memegang dua pisau berdarah di salah satu tangannya. Orang ketujuh sedang merekam aktivitas tersebut.

Korban mengenakan seragam cokelat, seragam dinas petugas polisi Afghanistan. Seragan tentara nasional berwarna biru.

Penyerang yang menggunakan pisau, yang tampaknya pemimpin kelompok eksekutor, terlihat mengangkat senjatanya ke udara. Dalam terjemahan yang diberikan kepada Washington Examiner oleh sumber militer AS, orang-orang itu terdengar meneriakkan kata; "Mujaheddin!"

Mujaheddin adalah istilah Arab untuk milisi gerilya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)