Otoritas Pajak Swedia Tolak Orangtua Beri Nama Anaknya ‘Vladimir Putin’
Sabtu, 11 September 2021 - 06:29 WIB
loading...
Bayi laki-laki. Foto/REUTERS
A
A
A
STOCKHOLM - Apalah arti sebuah nama? Meski demikian, pasangan Swedia harus bersedih saat diberitahu otoritas pajak bahwa mereka tidak diizinkan memanggil bayi laki-laki mereka 'Vladimir Putin'.
Vladimir Putin adalah nama salah satu orang paling berkuasa di dunia, tetapi itu masih belum cukup baik bagi otoritas pajak Swedia.
Otoritas pajak Swedia menolak permintaan dari orang tua seorang putra yang baru lahir untuk secara resmi memanggil anak mereka Vladimir Putin.
Baca juga: China: Mesin-mesin Perang Amerika Serikat Jadi Taman Bermain Taliban
Menurut media berbahasa Inggris di Swedia, The Local, pasangan di kota kecil Laholm ditolak izinnya oleh pihak berwenang untuk memberi bayi mereka nama yang sama dengan presiden Rusia itu.
Baca juga: Vatikan Bantah Paus Fransiskus Mempertanyakan Validitas Taurat
Menurut hukum Swedia, keputusan orang tua untuk memanggil anak mereka dapat ditolak oleh otoritas pajak negara jika mereka menganggapnya menyinggung atau mereka yakin itu dapat menyebabkan masalah bagi orang tersebut di masa depan.
Vladimir Putin adalah nama salah satu orang paling berkuasa di dunia, tetapi itu masih belum cukup baik bagi otoritas pajak Swedia.
Otoritas pajak Swedia menolak permintaan dari orang tua seorang putra yang baru lahir untuk secara resmi memanggil anak mereka Vladimir Putin.
Baca juga: China: Mesin-mesin Perang Amerika Serikat Jadi Taman Bermain Taliban
Menurut media berbahasa Inggris di Swedia, The Local, pasangan di kota kecil Laholm ditolak izinnya oleh pihak berwenang untuk memberi bayi mereka nama yang sama dengan presiden Rusia itu.
Baca juga: Vatikan Bantah Paus Fransiskus Mempertanyakan Validitas Taurat
Menurut hukum Swedia, keputusan orang tua untuk memanggil anak mereka dapat ditolak oleh otoritas pajak negara jika mereka menganggapnya menyinggung atau mereka yakin itu dapat menyebabkan masalah bagi orang tersebut di masa depan.
Lihat Juga :