Paman Presiden Suriah Divonis Penjara di Prancis karena Pencucian Uang

Jum'at, 10 September 2021 - 07:01 WIB
loading...
Paman Presiden Suriah Divonis Penjara di Prancis karena Pencucian Uang
Paman Presiden Suriah Bashar al-Assad, Rifaat al-Assad. Foto/bbc
A A A
PARIS - Paman Presiden Suriah Bashar al-Assad, Rifaat al-Assad, telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan Paris karena pencucian uang.

Rifaat al-Assad dihukum karena menggelapkan dana negara Suriah untuk membeli rumah dan kantor senilai 90 juta euro untuk membangun portofolio properti Prancis.

Mantan wakil presiden berusia 82 tahun itu membantah melakukan kesalahan. Pengacaranya mengatakan dia akan mengajukan banding.



“Aset propertinya di Paris dan London akan disita,” papar pernyataan pengadilan.



Assad, yang dirawat di rumah sakit karena pendarahan internal di Prancis pada Desember, tidak hadir di pengadilan untuk mendengarkan keputusan tersebut dan kemungkinan tidak akan menjalani hukumannya karena usianya. Propertinya di London diyakini bernilai 29 juta euro.

Siapa Rifaat al-Assad? Dia pernah menjadi orang paling kuat kedua di Suriah, komandan militer di sebelah kanan saudaranya Hafez, yang memimpin Suriah dari 1971 hingga kematiannya pada 2000.

Rifaat dikenal sebagai "Penjagal Hama" oleh beberapa warga Suriah karena dugaan perannya dalam penindasan berdarah terhadap pemberontakan anti-pemerintah di kota Hama pada 1982 tetapi dia membantah bertanggung jawab atas pembantaian tersebut.

Antara 10.000 dan 20.000 orang diperkirakan telah meninggal dalam pembantaian itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1284 seconds (0.1#10.140)