Tak Hanya Kapal Perang, Kapal Induk AS Juga Bermanuver di Laut China Selatan
Kamis, 09 September 2021 - 10:37 WIB
loading...
A
A
A
Pada akhir Juli, USS Benfold melewati Selat Taiwan, praktik lain yang secara rutin dikutuk China.
Sedangkan kapal induk USS Carl Vinson mengadakan operasi dan latihan serangan maritim serta pelatihan terkoordinasi antara unit permukaan dan udara pada hari Senin. Hal itu dikonfirmasi juru bicara USS Carl Vinson, Letnan Komodor Miranda Williams.
“Operasi kapal induk di Laut China Selatan bukanlah hal baru atau tidak biasa,” katanya. “Angkatan Laut kami telah terbang, berlayar, dan beroperasi di seluruh kawasan Indo-Pasifik sesuai dengan hukum internasional selama lebih dari 75 tahun dan akan terus melakukannya.”
USS Carl Vinson membawa “sayap udara masa depan” Angkatan Laut, yang mencakup pesawat tempur siluman F-35C Lighting II dan pesawat tiltrotor CMV-22B Osprey.
Pada 1 September, undang-undang China mulai berlaku yang mewajibkan kapal asing tertentu, termasuk kapal bertenaga nuklir, kapal selam, dan kapal yang membawa zat berbahaya, untuk memberi tahu pihak berwenang China sebelum memasuki wilayah yang diklaim oleh China, seperti Laut China Selatan.
Pentagon mengatakan undang-undang China itu tidak akan menghalangi kegiatan militer AS di kawasan itu. "Angkatan Laut AS akan berlayar di mana pun hukum internasional mengizinkan," kata Pentagon.
Klaim Beijing di Laut China Selatan digariskan oleh “sembilan garis putus-putus”, sebuah demarkasi yang diadopsi dari peta China tahun 1947. Pada tahun 2016, pengadilan PBB menyatakan beberapa klaim tersebut melanggar hukum berdasarkan Konvensi Hukum Laut.
Sedangkan kapal induk USS Carl Vinson mengadakan operasi dan latihan serangan maritim serta pelatihan terkoordinasi antara unit permukaan dan udara pada hari Senin. Hal itu dikonfirmasi juru bicara USS Carl Vinson, Letnan Komodor Miranda Williams.
“Operasi kapal induk di Laut China Selatan bukanlah hal baru atau tidak biasa,” katanya. “Angkatan Laut kami telah terbang, berlayar, dan beroperasi di seluruh kawasan Indo-Pasifik sesuai dengan hukum internasional selama lebih dari 75 tahun dan akan terus melakukannya.”
USS Carl Vinson membawa “sayap udara masa depan” Angkatan Laut, yang mencakup pesawat tempur siluman F-35C Lighting II dan pesawat tiltrotor CMV-22B Osprey.
Pada 1 September, undang-undang China mulai berlaku yang mewajibkan kapal asing tertentu, termasuk kapal bertenaga nuklir, kapal selam, dan kapal yang membawa zat berbahaya, untuk memberi tahu pihak berwenang China sebelum memasuki wilayah yang diklaim oleh China, seperti Laut China Selatan.
Pentagon mengatakan undang-undang China itu tidak akan menghalangi kegiatan militer AS di kawasan itu. "Angkatan Laut AS akan berlayar di mana pun hukum internasional mengizinkan," kata Pentagon.
Klaim Beijing di Laut China Selatan digariskan oleh “sembilan garis putus-putus”, sebuah demarkasi yang diadopsi dari peta China tahun 1947. Pada tahun 2016, pengadilan PBB menyatakan beberapa klaim tersebut melanggar hukum berdasarkan Konvensi Hukum Laut.
(min)
Lihat Juga :