Ibu Ini Paksa Putrinya yang Down Syndrome Berhubungan Seks dengan Pria demi Uang
loading...
A
A
A
EASTERN CAPE - Seorang Ibu di Afrika Selatan telah memaksa putrinya, yang berusia 13 tahun dan menderita Down Syndrom, untuk berhubungan seks dengan pria Bangladesh dengan imbalan uang tunai.
Tak hanya putri kandungnya, gadis 16 tahun—keponakan kekasih Ibu tersebut—juga dipaksa melakukan hal serupa dengan pria lainnya yang juga asal Bangladesh.
Ibu tersebut dan dua pria Bangladesh telah ditahan dan dibawa ke Pengadilan Keiskammahoek atas tuduhan ekploitasi seks anak di bawah umur dan pemerkosaan. Tiga terdakwa mengajukan pembebasan dengan uang jaminan, tapi ditolak oleh pengadilan pada hari Jumat (3/9/2021).
Dua pria Bangladesh dianggap berisiko melarikan diri jika dibebaskan. Sedangkan si Ibu tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi saksi jika dibebaskan.
Ibu berusia 42 tahun asal Eastern Cape yang tidak diungkap namanya untuk melindungi identitas kedua korban didakwa dengan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Sedangkan dua terdakwa asal Bangladesh, Tanvir Tirru Rahman, 34 dan Roime Raju Mohammed, 36, didakwa dengan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dan pemerkosaan.
Otoritas Penuntut Nasional (NPA), seperti dikutip news24, mengatakan ketiga terdakwa gagal menunjukkan keadaan luar biasa dalam aplikasi jaminan mereka agar mereka dibebaskan.
Mohammed pada saat kejahatan berlangsung bekerja sebagai tukang las, sementara Rahman adalah asisten penjualan di toko lokal.
Tak hanya putri kandungnya, gadis 16 tahun—keponakan kekasih Ibu tersebut—juga dipaksa melakukan hal serupa dengan pria lainnya yang juga asal Bangladesh.
Ibu tersebut dan dua pria Bangladesh telah ditahan dan dibawa ke Pengadilan Keiskammahoek atas tuduhan ekploitasi seks anak di bawah umur dan pemerkosaan. Tiga terdakwa mengajukan pembebasan dengan uang jaminan, tapi ditolak oleh pengadilan pada hari Jumat (3/9/2021).
Dua pria Bangladesh dianggap berisiko melarikan diri jika dibebaskan. Sedangkan si Ibu tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi saksi jika dibebaskan.
Ibu berusia 42 tahun asal Eastern Cape yang tidak diungkap namanya untuk melindungi identitas kedua korban didakwa dengan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Sedangkan dua terdakwa asal Bangladesh, Tanvir Tirru Rahman, 34 dan Roime Raju Mohammed, 36, didakwa dengan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dan pemerkosaan.
Otoritas Penuntut Nasional (NPA), seperti dikutip news24, mengatakan ketiga terdakwa gagal menunjukkan keadaan luar biasa dalam aplikasi jaminan mereka agar mereka dibebaskan.
Mohammed pada saat kejahatan berlangsung bekerja sebagai tukang las, sementara Rahman adalah asisten penjualan di toko lokal.