Dihukum Mati, Bos Yakuza Bilang ke Hakim 'Anda Akan Menyesali Ini'

Kamis, 26 Agustus 2021 - 07:32 WIB
loading...
Dihukum Mati, Bos Yakuza Bilang ke Hakim Anda Akan Menyesali Ini
Satoru Nomura, 74, bos Yakuza Kudo-kai di Jepang dihukum mati atas tuduhan mendalangi pembunuhan tiga warga sipil. Foto/ANN
A A A
TOKYO - Seorang bos Yakuza atau gengkriminal Jepang dijatuhi hukuman mati oleh hakim pengadilan setempat pada hari Selasa atas tuduhan memerintahkan pembunuhan terhadap tiga warga sipil. Usai divonis mati, dia memperingatkan bahwa hakim akan menyesal seumur hidup atas penjatuhan vonis mati.

Satoru Nomura, 74, kepala Yakuza “Kudo-kai” di barat daya Jepang, membantah tuduhan bahwa dia mendalangi serangan kekerasan terhadap tiga orang biasa.



Pengadilan Distrik Fukuoka mengonfirmasi telah menjatuhkan hukuman mati kepada Nomura, sementara media Jepang mengatakan putusan itu dijatuhkan meskipun kurangnya bukti yang secara langsung menghubungkannya dengan kejahatan tersebut.

"Saya meminta keputusan yang adil...Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," kata Nomura kepada hakim setelah hukuman dijatuhkan, sebagaimana dikutip AFP, Kamis (26/8/2021) dariNishinippon Shimbun.

Yakuza telah lama ditoleransi di Jepang sebagai kejahatan yang diperlukan untuk memastikan ketertiban di jalanan dan menyelesaikan sesuatu dengan cepat, betapapun meragukan caranya.

Namun dalam beberapa dekade terakhir, peraturan anti-geng yang lebih ketat, toleransi sosial yang memudar dan ekonomi yang lemah telah mengakibatkan keanggotaan Yakuza terus menurun.

Nomura dinyatakan bersalah atas tuduhan memerintahkan penembakan fatal tahun 1998 terhadap seorang mantan bos koperasi perikanan yang memberikan pengaruh atas proyek pembangunan pelabuhan.

Dia juga dituduh berada di balik serangan tahun 2014 terhadap kerabat korban pembunuhan, dan serangan pisau tahun 2013 terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura mencari perawatan.

Penembakan pada tahun 2012 terhadap seorang mantan pejabat polisi yang menyelidiki sindikat Kudo-kai juga dianggap sebagai tanggung jawab Nomura. Pejabat itu selamat dengan luka serius di pinggang dan kakinya.



Jaksa dilaporkan berargumen bahwa Nomura telah melakukan kontrol mutlak atas sindikat Kudo-kai. Orang nomor dua di geng tersebut, Fumio Tanoue, dihukum penjara seumur hidup pada hari Selasa.

Yakuza tumbuh dari kekacauan Jepang pascaperang menjadi organisasi kriminal bernilai miliaran dollar. Organisasi mafia ini terlibat dalam segala hal mulai dari bisnis narkoba dan prostitusi hingga pemerasan perlindungan dan kejahatan kerah putih.

Tidak seperti geng kriminal Italia yang dikenal sebagai "Mafia" atau di China yang dikenal sebagai "Triad", Yakuza telah lama menempati wilayah abu-abu dalam masyarakat Jepang—mereka tidak ilegal, dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang terlihat jelas oleh polisi.

Dengan lebih dari 100 terpidana mati, Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang mempertahankan hukuman mati.

Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)