Ismail Sabri Yaakob Jadi Perdana Menteri Malaysia Baru

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 16:53 WIB
loading...
Ismail Sabri Yaakob...
Ismail Sabri Yaakob ditunjuk sebagai perdana menteri (PM) Malaysia baru. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Ismail Sabri Yaakob ditunjuk sebagai perdana menteri (PM) Malaysia baru. Keterangan itu diungkapkan istana pada Jumat (20/8), setelah beberapa hari ketidakpastian politik.

Pengawas Keuangan Keluarga Kerajaan dan Rumah Tangga Ahmad Fadil Shamsuddin, dalam pernyataan mengatakan karena 114 anggota parlemen telah mencalonkan Ismail Sabri sebagai calon perdana menteri, suara mayoritas cukup untuk membentuk pemerintahan baru.

"Dengan itu dan sejalan dengan Pasal 40(2)(a) dan 43(2)(a) Konstitusi Federal, Yang Mulia telah menyetujui untuk menunjuk Ismail Sabri Yaakob (Bera MP) sebagai perdana menteri kesembilan Malaysia," ungkap pernyataan itu.

Pelantikan akan dilaksanakan pada Sabtu pukul 14.30 WIB.

Dengan penunjukan ini, Raja Al-Sultan Abdullah Riayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengatakan pemerintah harus segera melanjutkan upaya memerangi COVID-19.

"Yang Mulia menyampaikan pandangannya bahwa dengan pengangkatan perdana menteri baru, gejolak politik dapat segera berakhir dan semua anggota parlemen dapat mengesampingkan agenda politiknya dan bersatu dalam menangani COVID-19 demi rakyat dan negara," ungkap Ahmad Fadil.

Raja menegaskan kembali bahwa rakyat tidak boleh dibebani gejolak politik yang tak berkesudahan pada saat krisis kesehatan dan ekonomi.

"Anggota parlemen juga diingatkan untuk menunjukkan solidaritas dengan mengutamakan dan memberikan komitmen dan pelayanan tingkat tinggi kepada rakyat," papar dia.

Pengunduran diri Muhyiddin Yassin pada Senin telah menjerumuskan Malaysia ke dalam kekacauan politik. Raja menerima pengunduran dirinya dan mengangkatnya sebagai perdana menteri sementara sampai pemerintahan baru dapat dibentuk.

Pada Selasa, raja memanggil semua pemimpin partai politik utama ke istana, saat dia berusaha mengidentifikasi perdana menteri baru. Saat ini ada 220 anggota parlemen dan dua kursi kosong di Majelis Rendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)