Israel Mulai Proyek Yudaisasi di Masjid Ibrahimi, Bangun Lift untuk Umat Yahudi
loading...
A
A
A
HEBRON - Israel mulai merenovasi Masjid Ibrahimi di Hebron pekan ini dengan proyek-proyek Yudaisasi berupa pembangunan koridor dan pemasangan lift untuk akses pemukim Yahudi.
Tentara Israel bertujuan merebut sekitar 300 meter persegi halaman dan fasilitas masjid tersebut.
“Dana sebesar dua juta shekel (USD0,62 juta) telah dialokasikan untuk mendanai proyek sejauh ini,” ungkap laporan Arab48.
Mei lalu, Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett mengeluarkan perintah pengambilalihan sebagian Masjid Ibrahimi sebagai bagian dari proyek untuk membangun lift demi memfasilitasi akses pemukim ke rumah ibadah Muslim tersebut.
Pemerintah kota telah menuntut agar proyek tersebut dihentikan karena pembangunannya akan berada di atas tanah yang dimilikinya bersama dengan Wakaf Palestina (Wakaf Agama) Islamic Trust.
Namun, Mahkamah Agung Israel menolak petisi yang diajukan Kotamadya Hebron awal tahun ini pada Maret.
Rencana Israel merebut Masjid Ibrahimi bertentangan dengan hukum internasional. Pada 2017, UNESCO memasukkan Masjid Ibrahimi dan Kota Tua Hebron sebagai situs warisan Palestina.
Proyek Yudaisasi sedang dioperasikan Departemen Teknik dan Konstruksi Kementerian Keamanan Israel dalam pengawasan administrasi sipil Israel.
Proyek tersebut diperkirakan akan berlangsung sekitar enam bulan.
Semua permukiman dan pemukim Israel berada di tanah Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional.
Berbagai tindakan ilegal Israel itu tak mendapatkan sanksi apapun dari dunia internasional.
Tentara Israel bertujuan merebut sekitar 300 meter persegi halaman dan fasilitas masjid tersebut.
“Dana sebesar dua juta shekel (USD0,62 juta) telah dialokasikan untuk mendanai proyek sejauh ini,” ungkap laporan Arab48.
Mei lalu, Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett mengeluarkan perintah pengambilalihan sebagian Masjid Ibrahimi sebagai bagian dari proyek untuk membangun lift demi memfasilitasi akses pemukim ke rumah ibadah Muslim tersebut.
Pemerintah kota telah menuntut agar proyek tersebut dihentikan karena pembangunannya akan berada di atas tanah yang dimilikinya bersama dengan Wakaf Palestina (Wakaf Agama) Islamic Trust.
Namun, Mahkamah Agung Israel menolak petisi yang diajukan Kotamadya Hebron awal tahun ini pada Maret.
Rencana Israel merebut Masjid Ibrahimi bertentangan dengan hukum internasional. Pada 2017, UNESCO memasukkan Masjid Ibrahimi dan Kota Tua Hebron sebagai situs warisan Palestina.
Proyek Yudaisasi sedang dioperasikan Departemen Teknik dan Konstruksi Kementerian Keamanan Israel dalam pengawasan administrasi sipil Israel.
Proyek tersebut diperkirakan akan berlangsung sekitar enam bulan.
Semua permukiman dan pemukim Israel berada di tanah Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional.
Berbagai tindakan ilegal Israel itu tak mendapatkan sanksi apapun dari dunia internasional.
(sya)