Catat Kasus Lokal Pertama Dalam 15 Bulan, Brunei Kembali Terapkan Langkah Pembatasan

Minggu, 08 Agustus 2021 - 13:11 WIB
loading...
Catat Kasus Lokal Pertama...
Brunei mengumumkan langkah-langkah jarak sosial yang lebih ketat setelah melaporkan delapan kasus Covid-19, termasuk 7 kasus lokal baru dalam setahun terakhir. Foto/Ist
A A A
BANDAR SERI BEGAWAN - Pemerintah Brunei Darussalam mengumumkan langkah-langkah jarak sosial yang lebih ketat setelah negara itu melaporkan delapan kasus Covid-19 , termasuk tujuh infeksi lokal dan satu kasus impor. Ini adalah infeksi lokal pertama yang dilaporkan sejak 6 Mei 2020.

Menurut Kementerian Kesehatan Brunei, langkah-langkah pengendalian diberlakukan kembali selama dua minggu yang berlaku secara langsung.

Ini termasuk menutup tempat-tempat keagamaan, sekolah beralih ke pembelajaran online, tidak makan di restoran dan menutup fasilitas olahraga dalam, dan luar ruangan, serta menutup pusat rekreasi dan bioskop.

Sementara itu, untuk mengatasi kekhawatiran penyebaran varian Delta di seluruh dunia, termasuk di Brunei, Kementerian Kesehatan kini mewajibkan masker wajah untuk dipakai setiap saat, terutama di dalam ruangan atau di tempat ramai, dan menutup hidung dan mulut. Arahan ini berlaku untuk semua individu terlepas dari status vaksinasi mereka.

“Lima dari tujuh kasus lokal tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan terkait dengan pusat pemantauan di Brunei,” kata Kementerian Kesehatan Brunei, seperti dilansir Xinhua pada Minggu (8/8/2021).

Sementara itu, dua kasus lokal yang tersisa tidak diketahui asal infeksinya dengan gejala ringan tetapi tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri.

Sedangkan kasus yang diimpor adalah seorang pria berusia 37 tahun yang tiba Brunei pada 30 Juli dari Timur Tengah melalui Kuala Lumpur, Malaysia.

Kementerian kesehatan mengatakan bahwa pelacakan kontak untuk kasus-kasus baru sedang berlangsung.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)