Pelancong Divaksin Sinopharm dan Sinovac Boleh Masuk Saudi dengan Syarat Ini

Kamis, 05 Agustus 2021 - 05:01 WIB
loading...
Pelancong Divaksin Sinopharm...
Pelancong memakai masker di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi, 31 Mei 2020. Foto/REUTERS
A A A
RIYADH - Pelancong yang divaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac hanya boleh masuk Arab Saudi jika mereka telah menerima suntikan booster dari salah satu dari empat vaksin yang disetujui Kerajaan Saudi.

Peraturan itu terungkap dalam portal e-visa Arab Saudi.

Vaksin yang saat ini diakui oleh Kerajaan Saudi adalah vaksin Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Johnson & Johnson.



“Tamu yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima jika mereka telah menerima dosis tambahan dari salah satu dari empat vaksin yang disetujui di Kerajaan,” ungkap pernyataan Kementerian Pariwisata Saudi di portal e-visa.



Arab Saudi membuka kembali perbatasannya dan mulai mengizinkan turis yang divaksinasi masuk ke negara itu pada 1 Agustus.



Wisatawan akan diminta memberikan hasil tes PCR negatif tertanggal dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Turis juga diminta menyerahkan sertifikat vaksinasi yang disetujui dan disahkan pejabat kesehatan di negara penerbit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)