Turki Marah AS Lepas Tanggung Jawab, Tak Mau Tampung Pengungsi Baru Afghanistan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:01 WIB
loading...
Turki Marah AS Lepas Tanggung Jawab, Tak Mau Tampung Pengungsi Baru Afghanistan
Kapal penjaga pantai Turki yang membawa para migran tiba di pelabuhan Turki, 27 Juli 2021. Foto/REUTERS
A A A
ANKARA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki menyebut Amerika Serikat "tidak bertanggung jawab" setelah pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengumumkan akan memperluas upaya membantu warga Afghanistan yang terancam.

AS memperingatkan proses persetujuan akan memakan waktu berbulan-bulan di negara ketiga.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Tanju Bilgic mengatakan pernyataan AS yang menyarankan Turki sebagai tempat aplikasi "tanpa konsultasi."



Bilgic menegaskan Turki tidak memiliki kapasitas untuk menanggung krisis migrasi lainnya.



“AS mungkin langsung mengangkut orang-orang ini dengan pesawat. Turki tidak akan mengambil alih tanggung jawab internasional negara ketiga,” tegas Bilgic.



Dia menambahkan Turki tidak akan membiarkan undang-undangnya disalahgunakan negara lain. Dia mengatakan pengumuman AS akan memicu krisis pengungsi besar.

Turki sudah menampung sekitar 3,7 juta warga Suriah yang melarikan diri dari perang saudara di negara tetangga itu.

Warga Afghanistan juga telah melarikan diri ke Turki untuk menghindari perang dan ketidakstabilan negara mereka akibat perang antara Taliban dan militer pemerintah.

Laporan media dari kota-kota perbatasan dengan Iran menunjukkan jumlah warga Afghanistan yang menyeberang ke Turki meningkat tajam.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan memperluas cakupan warga Afghanistan yang memenuhi syarat untuk status pengungsi di AS untuk memasukkan karyawan saat ini dan mantan karyawan berbagai organisasi berita yang berbasis di AS, badan bantuan dan pembangunan yang berbasis di AS dan kelompok bantuan lain yang menerima dana AS.

Karyawan saat ini dan mantan karyawan pemerintah AS dan operasi militer NATO yang tidak memenuhi kriteria untuk program khusus bagi pekerja tersebut juga ditanggung.

Tetapi para pelamar harus meninggalkan Afghanistan untuk memulai proses pengadilan yang mungkin memakan waktu 12-14 bulan di negara ketiga, dan AS tidak bermaksud mendukung sejak keberangkatan mereka atau saat mereka tinggal di negara ketiga.

Pernyataan AS itu jelas memicu gelombang baru pengungsi dari Afghanistan yang saat ini bergerak melintasi Iran menuju Turki.

Situasi ini membuat negara-negara yang menjadi perlintasan pengungsi Afghanistan turut mendapat beban untuk memberikan bantuan kemanusiaan.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)