Pengadilan Israel Dituding sebagai Alat Politik' untuk Rebut Tanah Palestina
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
“Hukum ini juga diterapkan hari ini di Yerusalem untuk properti Palestina, yang pemiliknya tidak pernah meninggalkannya,” katanya.
Dirinya menyebut, undang-undang tersebut digunakan untuk menyita properti di Silwan dan Kota Tua Yerusalem dan memindahkannya ke asosiasi permukiman seperti Ateret Cohanim dan Yayasan Ir David.
“Jika seorang Palestina di Silwan memiliki properti di Yerusalem Barat, dia tidak dapat mengklaim properti ini di sana, tetapi ini tidak berlaku untuk seorang Yahudi atau organisasi mana pun yang mewakilinya.Mereka dapat menemukan cara untuk mengklaim properti orang Yahudi sebelum tahun 1948, dan mendapatkan kompensasi," ujar Amarah.
Sejak 1948, tidak ada kota Palestina yang dibangun, meskipun populasi Palestina telah tumbuh 10-15 kali lipat. Sebaliknya, ribuan kota dan komunitas Yahudi dibangun.
“Israel memberlakukan undang-undang zonasi dan perencanaan yang membatasi ekspansi, dan konstruksi Palestina, membuat mereka tidak punya pilihan selain membangun tanpa izin dan menghadapi risiko pembongkaran. Pengadilan Israel juga mendukung skema ini dengan menyetujui pembongkaran dan zonasi tanah yang diskriminatif," tukasnya.
Dirinya menyebut, undang-undang tersebut digunakan untuk menyita properti di Silwan dan Kota Tua Yerusalem dan memindahkannya ke asosiasi permukiman seperti Ateret Cohanim dan Yayasan Ir David.
“Jika seorang Palestina di Silwan memiliki properti di Yerusalem Barat, dia tidak dapat mengklaim properti ini di sana, tetapi ini tidak berlaku untuk seorang Yahudi atau organisasi mana pun yang mewakilinya.Mereka dapat menemukan cara untuk mengklaim properti orang Yahudi sebelum tahun 1948, dan mendapatkan kompensasi," ujar Amarah.
Sejak 1948, tidak ada kota Palestina yang dibangun, meskipun populasi Palestina telah tumbuh 10-15 kali lipat. Sebaliknya, ribuan kota dan komunitas Yahudi dibangun.
“Israel memberlakukan undang-undang zonasi dan perencanaan yang membatasi ekspansi, dan konstruksi Palestina, membuat mereka tidak punya pilihan selain membangun tanpa izin dan menghadapi risiko pembongkaran. Pengadilan Israel juga mendukung skema ini dengan menyetujui pembongkaran dan zonasi tanah yang diskriminatif," tukasnya.
(ian)
Lihat Juga :