Pengadilan Israel Dituding sebagai Alat Politik' untuk Rebut Tanah Palestina

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:21 WIB
loading...
A A A
“Hukum ini juga diterapkan hari ini di Yerusalem untuk properti Palestina, yang pemiliknya tidak pernah meninggalkannya,” katanya.

Dirinya menyebut, undang-undang tersebut digunakan untuk menyita properti di Silwan dan Kota Tua Yerusalem dan memindahkannya ke asosiasi permukiman seperti Ateret Cohanim dan Yayasan Ir David.

“Jika seorang Palestina di Silwan memiliki properti di Yerusalem Barat, dia tidak dapat mengklaim properti ini di sana, tetapi ini tidak berlaku untuk seorang Yahudi atau organisasi mana pun yang mewakilinya.Mereka dapat menemukan cara untuk mengklaim properti orang Yahudi sebelum tahun 1948, dan mendapatkan kompensasi," ujar Amarah.

Sejak 1948, tidak ada kota Palestina yang dibangun, meskipun populasi Palestina telah tumbuh 10-15 kali lipat. Sebaliknya, ribuan kota dan komunitas Yahudi dibangun.

“Israel memberlakukan undang-undang zonasi dan perencanaan yang membatasi ekspansi, dan konstruksi Palestina, membuat mereka tidak punya pilihan selain membangun tanpa izin dan menghadapi risiko pembongkaran. Pengadilan Israel juga mendukung skema ini dengan menyetujui pembongkaran dan zonasi tanah yang diskriminatif," tukasnya.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
WHO: Wabah Ebola Telah...
WHO: Wabah Ebola Telah Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang di RD Kongo dan Uganda
Ngeri! Kecelakaan Maut...
Ngeri! Kecelakaan Maut Bus Kemendagri, 35 Orang Tewas
Rekomendasi
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Berita Terkini
Pasukan Khusus AS Siapkan...
Pasukan Khusus AS Siapkan Operasi Perebutan Bom Nuklir Iran, Ini 7 Strateginya
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
Selama 30 Tahun, Kakek...
Selama 30 Tahun, Kakek di Singapura Ini Perkosa 11 Gadis, Termasuk Anak, Cucu, hingga Keponakan
Ini Perceraian Termahal...
Ini Perceraian Termahal Abad Ini! Nilainya Capai Rp11 Triliun
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved