Kardinal Vatikan Diadili dalam Kasus Penipuan

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:55 WIB
loading...
Kardinal Vatikan Diadili...
Kardinal Angelo Becciu (73) diadili dalam kasus kejahatan keuangan. Foto/Al Jazeera
A A A
VATICAN CITY - Seorang kardinal yang pernah menjadi teman dekat Paus Fransiskus diadili di Vatikan . Ia dituduh telah menyalahgunakan dana Gereja dalam usaha properti di London.

Kardinal Angelo Becciu (73) adalah kardinal paling senior di zaman modern yang diadili atas tuduhan kejahatan keuangan. Ia didakwa telah menghabiskan dana gereja sebesar USD412 juta untuk membeli properti di Chelsea. Kesepakatan itu berujung pada kegagalan yang menimbulkan kerugian besar.

Namun ia menyangkal telah melakukan kesalahan.

Sembilan terdakwa lainnya juga didakwa dengan dakwaan termasuk pemerasan, penggelapan dan penyalahgunaan jabatan.



Kardinal Becciu dipecat oleh Paus pada bulan September lalu, ketika laporan tentang kesalahan keuangan muncul ke permukaan.

Investigasi selama dua tahun mengungkap bagaimana Vatikan kehilangan jutaan euro, termasuk sumbangan dari jamaah, setelah membeli bekas gudang Harrods yang bergengsi di Sloane Avenue, Chelsea, pada 2014. Kardinal Becciu sebelumnya bertanggung jawab atas sumbangan di sekretariat yang menangani dana Vatikan.

Jaksa menuduh bahwa broker yang berbasis di London, Gianluigi Torzi, menipu Vatikan saat menggunakan uangnya untuk membeli saham di gedung Chelsea, yang akan diubah menjadi apartemen mewah. Torzi mengatakan tuduhan itu didasarkan pada kesalahpahaman. Pemerintah Italia saat ini sedang berusaha untuk membuatnya diekstradisi dari Inggris.

Tuduhan terhadapnya termasuk diduga menyalurkan uang ke bisnis yang dijalankan oleh saudara-saudaranya di Sardinia.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2486 seconds (0.1#10.140)