Presiden Iran Resmi Haramkan Semua Teknologi Israel
Kamis, 28 Mei 2020 - 06:21 WIB
loading...
A
A
A
Menurut media Iran, UU baru itu juga melarang mentransfer barang-barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan Israel melalui wilayah Iran serta partisipasi warga negara dan perusahaan Israel dalam pameran yang diadakan di dalam Iran.
Aturan ini juga mengharuskan pemerintah untuk membuka jalan bagi pembentukan kedutaan virtual di wilayah Palestina.
"Kementerian Luar Negeri diharuskan membuat pengaturan yang diperlukan untuk membentuk kedutaan atau konsulat virtual Republik Islam Iran di Palestina dan menyerahkan hasilnya untuk persetujuan kepada kabinet," imbuh UU tersebut.
Aturan ini juga mengharuskan pemerintah untuk membuka jalan bagi pembentukan kedutaan virtual di wilayah Palestina.
"Kementerian Luar Negeri diharuskan membuat pengaturan yang diperlukan untuk membentuk kedutaan atau konsulat virtual Republik Islam Iran di Palestina dan menyerahkan hasilnya untuk persetujuan kepada kabinet," imbuh UU tersebut.
(min)
Lihat Juga :