Perawat Penjara AS Ditangkap karena Berhubungan Intim dengan Napi di Sel

Kamis, 22 Juli 2021 - 01:03 WIB
loading...
Perawat Penjara AS Ditangkap karena Berhubungan Intim dengan Napi di Sel
Seorang perawat di sebuah penjara di Amerika Serikat ditangkap polisi karena berhubungan intim dengan seorang narapidana di selnya. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
SOUTH CAROLINA - Seorang wanita Midlands yang bekerja sebagai perawat di sebuah penjara di Columbia, Amerika Serikat (AS) ditangkap polisi atas tuduhan terlibat kejahatan seks yang melibatkan seorang narapidana (napi). Skandal asusila ini diungkap Departemen Pemasyarakatan South
Carolina.

Juru bicara Departemen Pemasyarakatan, Chrysti Shain, dalam siaran persnya mengatakan Ashley Elizabeth Berry, yang merupakan perawat praktik berlisensi di Pusat Penerimaan dan Evaluasi Kirkland, ditangkap hari Senin.



Menurutnya, Berry, 31, warga Newberry, didakwa melakukan pelanggaran seksual tingkat pertama dengan seorang napi.

Menurut surat perintah penangkapan, pada 14 Juli, Berry berhubungan seks dengan seorang napi di selnya.

Berry, lanjut surat perintah penangkapan tersebut, mengaku melakukan kejahatan seks. Saksi juga membenarkan insiden itu.

Shain mengatakan Berry telah dipecat usai ditangkap polisi.

Menurut catatan pengadilan Richland County, Berry dibebaskan dengan jaminan senilai USD50.000 dan dijadwalkan untuk muncul di pengadilan lagi pada 6 Agustus.



Menurut hukum di South Carolina yang dilansir The State, Rabu (21/7/2021), jika terbukti bersalah, Berry akan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kirkland adalah penjara khusus laki-laki di Broad River Road yang menerima, menilai, mengklasifikasikan, dan menetapkan semua pelanggar berusia 17 tahun ke atas dijatuhi hukuman 91 hari atau lebih. Penjara dengan keamanan maksimum tersebut saat ini menampung 1.231 napi.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)