Protes UU Keamanan China di Hong Kong, 300 Orang Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:52 WIB
loading...
Protes UU Keamanan China di Hong Kong, 300 Orang Ditangkap
Polisi Hong Kong menangkap 300 orang dalam aksi menentang undang-undang keamanan China. Foto/Paper Dabba
A A A
HONG KONG - Polisi Hong Kong menembakkan peluru merica dan menangkap 300 orang saat ribuan warga kota itu turun ke jalan untuk menyuarakan kemarahannya atas undang-undang keamanan nasional yang diusulkan oleh China. Situasi ini telah meningkatkan kekhawatiran internasional atas kebebasan di kota tersebut.

Para pengunjuk rasa di pusat perbelanjaan di pusat kota Hong Kong meneriakkan “Bebaskan Hong Kong! Revolusi zaman kita ”dan“ kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar ”.

Seorang pengunjuk rasa terlihat dengan plakat bertuliskan "satu negara, dua sistem adalah dusta", mengacu pada sistem politik yang diberlakukan pada serah terima kota itu dari Inggris ke Cina tahun 1997, yang dimaksudkan untuk menjamin kebebasan Hong Kong hingga setidaknya 2047.

"Aku takut jika kamu tidak keluar hari ini, kamu tidak akan pernah bisa keluar. Ini adalah undang-undang yang secara langsung mempengaruhi kita,” kata Ryan Tsang, seorang manajer hotel.

Polisi anti huru hara menembakkanpeluru merica untuk membubarkan kerumunan di distrik keuangan. Sedangkan di tempat lain, mengumpulkan puluhan tersangka pengunjuk rasa, mendudukkan mereka di trotoar sebelum memeriksa barang-barang mereka.

Ketika protes di distrik keuangan mereda, ratusan orang berkumpul di kelas pekerja distrik Mong Kok di semenanjung Kowloon, tempat protes berkobar berulang kali tahun lalu. Demonstran di sana secara singkat memblokir jalan sebelum dikejar oleh polisi.

"Sekitar 300 orang ditangkap, sebagian besar karena pertemuan ilegal, di tiga distrik," kata polisi seperti dikutip dari Reuters, Rabu (27/5/2020).

Dalam sebuah wawancara dengan CCTV stasiun televisi milik China, Sekretaris Keamanan Hong Kong John Lee mengatakan polisi telah mengadopsi taktik baru untuk mengendalikan situasi segera setelah "sesuatu terjadi".

Sebelumnya pihak kepolisian Hong Kong telah memperketat pengamanan di sekitar gedung Dewan Legislatif. Mereka berusaha untuk menghalangi para pengunjuk rasa yang berencana mengganggu debat rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengkriminalkan rasa tidak hormat terhadap lagu kebangsaan China. RUU itu diharapkan ditetapkan menjadi undang-undang pada bulan depan.

Marah atas ancaman yang dirasakan terhadap kebebasan kota semi-otonom, warga Hong Kong dari segala usia turun ke jalan. Beberapa dari mereka mengenakan pakaian hitam, beberapa mengenakan pakaian kantor atau seragam sekolah dan beberapa menyembunyikan wajah mereka di bawah payung terbuka dalam adegan yang mengingatkan akan kerusuhan yang mengguncang Hong Kong tahun lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)