AS Bantah Kapal Perangnya Diusir China dari Laut China Selatan
Selasa, 13 Juli 2021 - 14:12 WIB
loading...
Kapal perang USS Benfold milik Angkatan Laut Amerika Serikat. Foto/US Navy
A
A
A
WASHINGTON - Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) telah membantah klaim China bahwa militer Beijing mengejar kapal perang Amerika keluar dari Laut China Selatan .
Bantahan itu muncul setelah salah satu kapal perusak berpeluru kendali melakukan Operasi Kebebasan Navigasi (FONOP) di Laut China Selatan pada hari Senin.
Baca juga: China Usir Kapal Perang AS dari Perairan Paracel Laut China Selatan
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) sebelumnya mengeklaim telah mengusir kapal perang USS Benfold (DDG-65) setelah memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel secara ilegal.
Kepulauan Paracel diperebutkan China dan beberapa negara Asia Tenggara.
“Pernyataan [Republik Rakyat Tiongkok] tentang misi ini adalah salah. USS Benfold melakukan FONOP ini sesuai dengan hukum internasional dan kemudian melanjutkan operasi normal di perairan internasional," kata Armada ke-7 Angkatan Laut AS dalam keterangan persnya yang dilansirUSNI News, Selasa (13/7/2021).
"Operasi tersebut mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penggunaan laut yang sah sebagai prinsip. Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang dilakukan USS Benfold di sini. Tidak ada RRC yang mengatakan sebaliknya akan menghalangi kami.”
Bantahan itu muncul setelah salah satu kapal perusak berpeluru kendali melakukan Operasi Kebebasan Navigasi (FONOP) di Laut China Selatan pada hari Senin.
Baca juga: China Usir Kapal Perang AS dari Perairan Paracel Laut China Selatan
Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) sebelumnya mengeklaim telah mengusir kapal perang USS Benfold (DDG-65) setelah memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel secara ilegal.
Kepulauan Paracel diperebutkan China dan beberapa negara Asia Tenggara.
“Pernyataan [Republik Rakyat Tiongkok] tentang misi ini adalah salah. USS Benfold melakukan FONOP ini sesuai dengan hukum internasional dan kemudian melanjutkan operasi normal di perairan internasional," kata Armada ke-7 Angkatan Laut AS dalam keterangan persnya yang dilansirUSNI News, Selasa (13/7/2021).
"Operasi tersebut mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penggunaan laut yang sah sebagai prinsip. Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang dilakukan USS Benfold di sini. Tidak ada RRC yang mengatakan sebaliknya akan menghalangi kami.”
Lihat Juga :