Eks Bos Intelijen Saudi dan Pangeran MBS Berseteru, Rahasia AS Terancam Bocor

Senin, 12 Juli 2021 - 09:51 WIB
loading...
Eks Bos Intelijen Saudi dan Pangeran MBS Berseteru, Rahasia AS Terancam Bocor
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dua gugatan hukum yang mengadu Putra Mahkota Mohammad bin Salman (MBS) dengan mantan kepala intelijen Arab Saudi bisa mengancam bocornya rahasia pemerintah Amerika Serikat (AS) yang sangat sensitif. Kekhawatiran Amerika itu mendorongnya untuk mempertimbangkan intervensi yudisial yang langka.

Upaya intervensi yudisial oleh pemerintah AS itu terungkap dari dokumen yang diajukannya ke pengadilan.



Kasus-kasus di pengadilan AS dan Kanada berpusat pada tuduhan korupsi yang dilontarkan oleh perusahaan milik negara Arab Saudi terhadap Saad Aljabri, mantan kepala mata-mata yang telah lama bekerja sama dengan pejabat Amerika dalam operasi kontraterorisme rahasia.

Itu menandai putaran terbaru dalam perseteruan lama antara Putra Mahkota MBS dan Aljabri.

Pelindung Aljabri, Pangeran Mohammed bin Nayef (MBN), saat ini dalam tahanan Saudi setelah digulingkan sebagai pewaris takhta dalam kudeta istana 2017.

Drama hukum menyoroti persaingan Shakespearean di eselon atas keluarga kerajaan Saudi, tetapi Washington khawatir bahwa pertikaian ruang sidang yang pahit berisiko mengungkap informasi sensitif terkait dengan operasi rahasianya.

Sebuah pengajuan Departemen Kehakiman AS yang langka di pengadilan Massachusetts pada bulan April mencatat niat Aljabri untuk "menggambarkan informasi mengenai dugaan kegiatan keamanan nasional".

"Pemerintah (AS) sedang mempertimbangkan apakah dan bagaimana berpartisipasi dalam tindakan ini, termasuk jika perlu dan dapat diterapkan, melalui penegasan hak istimewa pemerintah yang sesuai," bunyi catatan pengajuan itu, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Dalam pengajuan kedua sebulan kemudian, Departemen Kehakiman meminta pengadilan untuk lebih banyak waktu karena masalah keamanan nasional memerlukan "penilaian 'halus' dan 'rumit' oleh pejabat senior".
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)