Trump Gugat Twitter, Google dan Facebook dengan Dalih Korban Penyensoran
Kamis, 08 Juli 2021 - 02:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Demonstran Iran Protes Pemadaman Listrik, Teriak 'Matilah Khamenei'
“Hari ini, bersama dengan America First Policy Institute, saya mengajukan sebagai perwakilan kelas utama, gugatan class action besar terhadap raksasa teknologi besar termasuk Facebook, Google dan Twitter serta CEO mereka, Mark Zuckerberg Sundar Pichai dan Jack Dorsey, tiga pria yang sangat baik," ujar Trump kepada wartawan di klub golfnya di Bedminster, New Jersey.
Menurut Trump, perusahaan teknologi papan atas negara itu telah menjadi “penegak sensor ilegal dan tidak konstitusional.”
Politisi Partai Republik berusia 75 tahun itu marah besar karena dilarang memposting di Facebook dan Twitter setelah serangan 6 Januari yang mematikan di US Capitol oleh para pendukung Trump.
“Hari ini, bersama dengan America First Policy Institute, saya mengajukan sebagai perwakilan kelas utama, gugatan class action besar terhadap raksasa teknologi besar termasuk Facebook, Google dan Twitter serta CEO mereka, Mark Zuckerberg Sundar Pichai dan Jack Dorsey, tiga pria yang sangat baik," ujar Trump kepada wartawan di klub golfnya di Bedminster, New Jersey.
Menurut Trump, perusahaan teknologi papan atas negara itu telah menjadi “penegak sensor ilegal dan tidak konstitusional.”
Politisi Partai Republik berusia 75 tahun itu marah besar karena dilarang memposting di Facebook dan Twitter setelah serangan 6 Januari yang mematikan di US Capitol oleh para pendukung Trump.
(sya)
Lihat Juga :