Trump Gugat Twitter, Google dan Facebook dengan Dalih Korban Penyensoran
Kamis, 08 Juli 2021 - 02:01 WIB
loading...
Mantan Presiden AS Donald Trump. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana menuntut raksasa teknologi Google, Twitter dan Facebook, dengan mengklaim dia korban penyensoran.
Gugatan class action juga menyasar CEO tiga perusahaan tersebut.
Trump diskors dari akun media sosialnya pada Januari karena masalah keamanan publik setelah kerusuhan Capitol yang dilancarkan para pendukungnya.
Baca juga: AS Kritik Israel Atas Aneksasi Wilayah dan Pengusiran Warga Palestina
Pada Rabu, Trump menyebut gugatan itu, "Perkembangan yang sangat indah untuk kebebasan berbicara kita."
Baca juga: Iran Negara Timur Tengah Terparah Dilanda Covid-19
Gugatan itu meningkatkan pertempuran kebebasan berbicara selama bertahun-tahun dengan raksasa teknologi yang menurut Trump telah salah menyensor dirinya.
Gugatan class action juga menyasar CEO tiga perusahaan tersebut.
Trump diskors dari akun media sosialnya pada Januari karena masalah keamanan publik setelah kerusuhan Capitol yang dilancarkan para pendukungnya.
Baca juga: AS Kritik Israel Atas Aneksasi Wilayah dan Pengusiran Warga Palestina
Pada Rabu, Trump menyebut gugatan itu, "Perkembangan yang sangat indah untuk kebebasan berbicara kita."
Baca juga: Iran Negara Timur Tengah Terparah Dilanda Covid-19
Gugatan itu meningkatkan pertempuran kebebasan berbicara selama bertahun-tahun dengan raksasa teknologi yang menurut Trump telah salah menyensor dirinya.
Lihat Juga :