Sedang Dihukum Penjara 492 Tahun, Penjahat Terkenal Tewas karena Covid-19
Rabu, 27 Mei 2020 - 02:30 WIB
loading...
Maria Eulalia Guadalupe Buendia Torres, penjahat terkenal di Meksiko yang sedang menjalani hukuman 492 tahun penjara meninggal setelah mengalami gejala terinfeksi Covid-19. Foto/CEN
A
A
A
TOLUCA - Seorang penjahat wanita terkenal di Meksiko yang dijuluki "The Wolf (Serigala)" sedang menjalani hukuman penjara 492 tahun terkait pembunuhan 10 orang. Namun, dia meninggal karena virus corona baru ( Covid-19 ).
Maria Eulalia Guadalupe Buendia Torres telah dipenjara sejak tahun 2000 setelah baku tembak antara organisasinya dengan lawan politiknya.
Menguitip laporan Mirror, Selasa (26/5/2020), penjahat yang menderita diabetes tipe 2 ini dipindahkan ke rumah sakit swasta di Toluca setelah menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19. Dia meninggal karena gagal pernapasan pada Minggu dini hari.
Pihak berwenang Meksiko heran bagaimana tahanan itu terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di balik jeruji besi.
Buendia Torres menjalani hukuman penjara 492 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kematian sepuluh orang dan melukai puluhan lainnya dalam baku tembakdi alun-alun kota pada tahun 2000. (Baca: Duterte Larang Siswa ke Sekolah sampai Ada Vaksin Covid-19 )
Maria Eulalia Guadalupe Buendia Torres telah dipenjara sejak tahun 2000 setelah baku tembak antara organisasinya dengan lawan politiknya.
Menguitip laporan Mirror, Selasa (26/5/2020), penjahat yang menderita diabetes tipe 2 ini dipindahkan ke rumah sakit swasta di Toluca setelah menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19. Dia meninggal karena gagal pernapasan pada Minggu dini hari.
Pihak berwenang Meksiko heran bagaimana tahanan itu terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di balik jeruji besi.
Buendia Torres menjalani hukuman penjara 492 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kematian sepuluh orang dan melukai puluhan lainnya dalam baku tembakdi alun-alun kota pada tahun 2000. (Baca: Duterte Larang Siswa ke Sekolah sampai Ada Vaksin Covid-19 )
Lihat Juga :