Pengadilan Banding Swedia Batalkan Larangan Berhijab di Sekolah

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:28 WIB
loading...
Pengadilan Banding Swedia...
Pengadilan Banding Swedia memutuskan bahwa larangan untuk menggunakan hijab di sekolah, yang diterapkan pemerintah kota Skurup dan Staffanstorp, ilegal. Foto/Ist
A A A
STOCKHOLM - Pengadilan Banding Swedia memutuskan bahwa larangan untuk menggunakan hijab di sekolah di kota Skurup dan Staffanstorp, ilegal. Keputusanini menguatkan keputusan sebelumnya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, yang menekankan bahwa larangan tersebut bertentangan dengan hukum Swedia dan hukum internasional.

“Diizinkan untuk mempraktikkan atau menunjukkan agama seseorang adalah sesuatu yang dilindungi oleh Instrumen Pemerintah dan Konvensi Eropa,” kata Presiden Pengadilan Banding, Dag Stegeland.

Menurut undang-undang, menutupi kepala atau rambut seseorang dapat dimotivasi oleh keyakinan agama dan dipandang sebagai bagian dari praktik keagamaan individu atau sebagai ekspresi kebebasan berekspresi individu.

Stegeland, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (24/6/2021), perlindungan kebebasan beragama dalam Instrumen Pemerintahan adalah mutlak. Baca juga: Permohonan Suaka Ditolak, Pria Murtad Ini Bakar Al-Qur'an di Swedia

“Fakta bahwa Undang-Undang Pendidikan menyatakan bahwa pendidikan sekolah harus non-denominasi adalah tentang pengajaran, bukan pakaian apa yang boleh Anda kenakan. Membatasi kebebasan beragama seperti yang dilakukan oleh kotamadya tidak memiliki dukungan konstitusional dalam hukum Swedia," ujarnya.

Pada tahun 2019, Staffanstorp memperkenalkan “toleransi nol” untuk pakaian Islami untuk anak kecil sebagai bagian dari rencana integrasinya. Larangan itu dirancang untuk memastikan bahwa hanya kesetaraan dan nilai-nilai Swedia yang diterapkan.

Selanjutnya, Partai Moderat liberal-konservatif, Demokrat Swedia nasional-konservatif dan Partai Skurup bekerja sama untuk meloloskan larangan tutup kepala Islami di kota Skurup dan sekolah dan prasekolah kotamadya sekitarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Negara NATO Ini Ingin...
Negara NATO Ini Ingin Beli Rudal yang Mampu Menghancurkan Rusia
Senator Australia Kenakan...
Senator Australia Kenakan Burka di Parlemen sebagai Protes, Aksinya Dicap Rasis
Ukraina Beli 150 Jet...
Ukraina Beli 150 Jet Tempur Gripen Swedia, Perang Melawan Rusia Kian Panas
Anggota NATO Ini Minta...
Anggota NATO Ini Minta Warganya untuk Siap Siaga Hadapi Perang dengan Rusia
Warga Swedia Berlomba...
Warga Swedia Berlomba Timbun Makanan untuk Hadapi Perang Dunia III
Pasang Badan, Ben Kasyafani...
Pasang Badan, Ben Kasyafani Bantah Sienna Lepas Hijab karena Marshanda
Tanggapi Surat Terbuka,...
Tanggapi Surat Terbuka, Putin Tolak Bertemu Empat Mata dengan Zelensky
Diserang AS Lagi, Iran...
Diserang AS Lagi, Iran Tutup Selat Hormuz Tembak 2 Kapal Tanker
Rekomendasi
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Berita Terkini
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved