Pasukan Junta Myanmar Pukuli Anak 17 Tahun dengan Popor Senapan lalu Dikubur

Rabu, 23 Juni 2021 - 01:23 WIB
loading...
Pasukan Junta Myanmar Pukuli Anak 17 Tahun dengan Popor Senapan lalu Dikubur
Pasukan keamanan junta militer Myanmar menangkapi warga sipil setelah demo anti-kudeta militer terjadi di beberapa kota di Myanmar. Foto/REUTERS
A A A
YANGON - Seorang anak laki-laki berusia 17 tahun ditangkap dan disiksa pasukan keamanan junta militer Myanmar . Anak remaja tersebut ditutup matanya, dipukuli dengan popor senapan dan kemudian dikubur hingga seleher untuk menakuti-nakuti.

Penyiksaan tersebut diungkap Human Rights Watch (HRW) pada hari Selasa. Kelompok hak asasi manusia (HAM) tersebut mengatakan remaja itu adalah satu di antara banyak orang yang menjadi sasaran penyiksaan, pemukulan dan perlakuan buruk lainnya sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari.

Anak remaja itu ditangkap pada awal Mei saat penggerebekan malam di rumahnya dan dituduh sebagai pemimpin kelompok protes.



Dia mengatakan kepada HRW bahwa dia dipukuli di kepala dengan popor senapan selama penangkapan, ditutup matanya, dan kemudian dibawa ke pusat interogasi di lokasi yang tidak bisa dia identifikasi.

Selama empat hari berikutnya, interogator militer berulang kali memukulnya dengan tongkat bambu yang diisi dengan semen dan menempelkan tongkat itu ke tulang keringnya selama interogasi.

“Pada hari ketiga, mereka mengantar saya ke kawasan hutan sekitar satu jam dari tempat interogasi,” kata remaja itu dalam pengakuannya kepada HRW.

“Mereka memaksa saya untuk berbaring ke dalam lubang sementara saya ditutup matanya, dan tangan saya diikat. Mereka juga berencana untuk memukul kepala saya dengan tongkat, dan saya pikir saya akan dikubur hidup-hidup ketika mereka mulai menutupi saya dengan tanah," lanjut pengakuan tersebut sebagaimana dikutip dari situs HRW, Rabu (23/6/2021).

Anak itu mengatakan dia dan orang lain yang ditangkap bersamanya tidak diberi makan dan minum selama berhari-hari dan minum air toilet untuk bertahan hidup.

Dia ditahan di fasilitas interogasi selama total tujuh hari sebelum dipindahkan ke Penjara Insein di kota terbesar Myanmar, Yangon, dan akhirnya dibebaskan setelah menandatangani pengakuan palsu.

HRW mengatakan bahwa pernyataan bocah itu kredibel karena ada beberapa pengakuan serupa dari orang lain yang ditahan oleh militer.



Manny Maung, seorang peneliti di HRW, mengatakan pihak berwenang Myanmar telah menggunakan penyiksaan tanpa takut akan akibatnya sejak kudeta 1 Februari.

“Kebrutalan pemukulan dan pelecehan menunjukkan sejauh mana otoritas militer Myanmar akan membungkam siapa pun yang menentang kudeta,” ujarnya.

Tidak ada komentar langsung dari militer Myanmar.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Burma, sebuah kelompok pemantau, pasukan keamanan Myanmar telah menewaskan sedikitnya 873 orang dalam penumpasan pasca-kudeta dan menahan sedikitnya 6.231 orang.

HRW mengatakan banyak dari mereka yang ditahan ditahan di pusat interogasi dan penjara yang penuh sesak, tidak higienis, dan kehilangan hak untuk menghubungi kerabat atau penasihat hukum.

Sumber lain yang diwawancarai oleh kelompok HAM itu mengatakan pasukan keamanan sering mengangkut tahanan ke kantor polisi dan fasilitas interogasi di mana mereka dipukuli dan dipaksa untuk berdiri, berlutut atau berbaring dalam posisi stres selama berjam-jam.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)